Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut Sebagai Tersangka Kecelakaan di Subang

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:39 WIB
Bagikan:
Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut Sebagai Tersangka Kecelakaan di Subang
Situasai pasca laka lantas di Jl. Ahmad Yani, Pasirkareumbi Subang pada Kamis (17/10/24).

SUBANG-Polisi telah menetapkan Ahmad (43), sopir truk maut, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan, lima ruko, dan satu bengkel di Subang, Kamis (17/10/2024). Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang tewas dan delapan lainnya luka-luka.

Kasatlantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menyatakan, bahwa Ahmad sopir truk pengangkut material untuk proyek pembangunan Tol Patimban, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden 
tersebut.

“Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan kemarin pagi, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan delapan lainnya terluka, telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Sudirianto, Jumat (18/10/2024).

Saat ini, kata Sudir, Ahmad tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Subang. Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak kepolisian akan menahan Ahmad.

“Insyaallah, setelah pemeriksaan selesai, sang sopir akan kami tahan,” terangnya.

Di sisi lain, para korban kecelakaan telah mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja cabang Subang serta Satlantas Polres Subang.

“Untuk ahli waris korban meninggal dunia, kami berikan santunan sebesar Rp50.000.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris,” ungkap Agung, perwakilan Jasa Raharja Subang.

Sementara itu, untuk korban yang mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit, seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja.

“Biaya perawatan rumah sakit para korban luka sudah ditanggung Jasa Raharja dengan maksimal biaya sebesar Rp20.000.000,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang3 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta6 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang8 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta10 menit lalu
ADVERTISEMENT
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta22 menit lalu
Persib Bikin Sejarah di Korea! FC Seoul Dibungkam, Maung Bandung Ukir Rekor di ACL Two

Persib Bikin Sejarah di Korea! FC Seoul Dibungkam, Maung Bandung Ukir Rekor di ACL Two

Olahraga30 menit lalu
Jalan Braga Berubah Jadi Lautan Kuning! Tabebuya Bermekaran, Bandung Makin Instagramable Pekan Ini

Jalan Braga Berubah Jadi Lautan Kuning! Tabebuya Bermekaran, Bandung Makin Instagramable Pekan Ini

Lifestyle40 menit lalu
45 Tahun Beralaskan Tanah, Lapang EduLife SDN Karangbagja Kini Dicor

45 Tahun Beralaskan Tanah, Lapang EduLife SDN Karangbagja Kini Dicor

Headline48 menit lalu
Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Headline1 jam lalu
Perusahaan Jepang yang Ada di Subang, Cek Daftarnya di Sini!

Perusahaan Jepang yang Ada di Subang, Cek Daftarnya di Sini!

Lifestyle1 jam lalu