Polisi Ungkap Motif Ibu Kandung di Subang Bekap Anak hingga Tewas

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang ibu kandung menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih di bawah umur, Jumat (13/2/2026) lau. Saat kini kasus sudah ditangani aparat kepolisian.
Kapolres Subang, AKBP Dony Wicaksono mengungkapkan, kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 11.30 WIB, saat terduga pelaku berinisial KN (28) mendatangi Polsek Subang Kota untuk menyerahkan diri.
“Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri dengan cara membekap menggunakan bantal hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan polisi, korban berinisial M.A (6), yang diketahui mengalami gangguan autisme sejak usia dua tahun dibekap pelaku beberapa kali menggunakan bantal di rumah mereka di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.
“Setelah korban tidak bergerak, pelaku sempat memangku dan memindahkannya ke kamar, lalu membaringkan di tempat tidur,” kata Dony.
Saat kejadian berlangsung, lanjut Dony, di rumah hanya ada anak ketiga pelaku yang berusia lima tahun sedang menonton televisi.
Sementara anak pertama berusia tujuh tahun berada di sekolah, dan suami pelaku sedang bekerja di Cirebon.
“Motif sementara diduga karena pelaku melampiaskan kekesalan terhadap suaminya,” terang Dony.
Dony menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi keduanya diketahui terlibat pertengkaran melalui telepon dan konflik rumah tangga disebut kerap terjadi.
“Usai kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, untuk pemeriksaan medis dan autopsi,” jelasnya.
Pelaku kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ada pun barang bukti yang telah diamankan polisi meliputi satu buah bantal dan pakaian milik korban.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tutup Dony.(cdp/ysp)
