Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Bekuk 4 Pelaku Komplotan Begal, Kapolres Subang: Tak Ada Ruang Kejahatan di Jalanan

Z
Zaenal AbidinEditor: Indrawan Setiadi
|21:38 WIB
Bagikan:
Polres Subang Bekuk 4 Pelaku Komplotan Begal, Kapolres Subang: Tak Ada Ruang Kejahatan di Jalanan
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono (tengah) didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun (kedua dari kiri), Ketua PCNU Subang, KH Satibi (kedua dari kanan) beserta jajaran berikan keterangan pers pada awak media, Selasa 9 September 2025.

SUBANG-Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Ciasem–Blanakan, Dusun Kebon Cau, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Konferensi pers pengungkapan kasus bertempat di Aula Patriatama Polres Subang pada, Selasa (9/9/2025) pukul 16.00 WIB. Yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan personel Sat Reskrim Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapka kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/472/IX/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR tanggal 6 September 2025, dengan korban berinisial YJP (32), warga Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

Menurutnya, peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari (6/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, yang menyebabkan korban mengalami luka robek di wajah akibat serangan senjata tajam pelaku sebelum motornya dirampas.

Keempat pelaku berinisial F.A. (17 tahun), RD (25 tahun), N.S. (18 tahun), dan M.E.R. (21 tahun). Dua di antaranya berperan sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan celurit dan arit.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 1 unit handphone milik korban, serta senjata tajam berupa 1 buah cerulit besar dan 2 buah cerulit kecil.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Subang menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku begal motor maupun kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai hukum yang berlaku.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan, khususnya begal motor, akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Subang KH. Satibi yang hadir dalam konferensi pers mengapresiasi langkah cepat Polres Subang.

Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan keamanan di Kabupaten Subang kedepan dapat terkendali dengan baik.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Polres Subang, sehingga apa yang terjadi di masyarakat bisa ditangani dengan cepat, kejadian hari ini semoga tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," pungkasnya.(znl)

Berita Terbaru

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat3 menit lalu
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Nasional10 menit lalu
Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional1 jam lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta1 jam lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang1 jam lalu
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional1 jam lalu
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle1 jam lalu
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional1 jam lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline2 jam lalu