Polres Subang Bekuk 4 Pelaku Komplotan Begal, Kapolres Subang: Tak Ada Ruang Kejahatan di Jalanan

SUBANG-Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Ciasem–Blanakan, Dusun Kebon Cau, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
Konferensi pers pengungkapan kasus bertempat di Aula Patriatama Polres Subang pada, Selasa (9/9/2025) pukul 16.00 WIB. Yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan personel Sat Reskrim Polres Subang.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapka kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/472/IX/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR tanggal 6 September 2025, dengan korban berinisial YJP (32), warga Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Menurutnya, peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari (6/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, yang menyebabkan korban mengalami luka robek di wajah akibat serangan senjata tajam pelaku sebelum motornya dirampas.
Keempat pelaku berinisial F.A. (17 tahun), RD (25 tahun), N.S. (18 tahun), dan M.E.R. (21 tahun). Dua di antaranya berperan sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan celurit dan arit.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 1 unit handphone milik korban, serta senjata tajam berupa 1 buah cerulit besar dan 2 buah cerulit kecil.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Subang menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku begal motor maupun kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai hukum yang berlaku.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan, khususnya begal motor, akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Subang KH. Satibi yang hadir dalam konferensi pers mengapresiasi langkah cepat Polres Subang.
Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan keamanan di Kabupaten Subang kedepan dapat terkendali dengan baik.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Polres Subang, sehingga apa yang terjadi di masyarakat bisa ditangani dengan cepat, kejadian hari ini semoga tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," pungkasnya.(znl)
