Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polri Ungkap Sopir Mengantuk Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:50 WIB
Bagikan:
Polri Ungkap Sopir Mengantuk Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Polri mengungkap penyebab kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek akibat sopir mengantuk. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polri mengungkap penyebab kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek akibat sopir mengantuk dan kelelahan.

Hal ini berdasarkan kesimpulan sementara oleh Tim TAA (Traffic Accident Analysis) setelah melakukan investigasi terhadap kasus kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir Grand Max berinisial UK tersebut mengalami kelelahan lantaran berkendara selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa henti dari 5 April 2024.

"Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan," ucap Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4).

Adapun, menurut Karopenmas, temuan sementara ini berdasarkan hasil keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas sopir Grand Max tersebut sebelum kecelakaan terjadi.

Kendati demikian, Brigjen Trunoyudo belum mengungkap apakah sopir tersebut nantinya akan menjadi tersangka atau tidak.

Dia menyebut, proses penyelidikan kasus kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ini masih berjalan.

Sementara itu, Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 12 jenazah korban kecelakaan beruntun KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dalam waktu 6-7 hari.

"Rangkaian kegiatan identifikasi maksimal telah kami laksanakan, mulai dari penanganan tkp, memeriksaan korban, pengambilan data ante mortem terutama dari pihak keluarga inti, termasuk juga pengambilan sampel DNA, pencocokan data ante mortem dengan post mortem melalui beberapa metode yang akhirnya menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban," ucap Kapusdokkes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana dalam konferensi pers, Senin (15/4).

Selain itu, PT Jasa Raharja juga telah memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris korban kecelakaan beruntun KM 58 sebesar Rp 50 juta.

Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April 2024 yang bersamaan dengan puncak arus mudik Lebaran.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni, minibus Grand Max, mobil Terios, dan bus Primajasa yang menyebabkan 12 orang tewas akibat peristiwa tersebut. (inm)

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang11 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga41 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang2 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang2 jam lalu