Resmikan Kantor Unit Wilayah VI, PJT II Pertegas Langkah Strategis Pengelolaan SDA

PURWAKARTA-Perum Jasa Tirta (PJT II) meresmikan Kantor Unit Wilayah VI yang berlokasi di Jalan Jayadiningrat No. 16, Serang, Banten, Selasa (16/9/2025). Peresmian ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di wilayah kerja yang diperluas berdasarkan PP No. 25/2022 tentang Perum Jasa Tirta II.
Ditemui di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (17/9/2025), Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso mengatakan, PJT II merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan SDA. "PJT II memiliki tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan air untuk berbagai kepentingan, seperti irigasi pertanian, air baku, pengendalian banjir, dan pelestarian lingkungan," kata Imam.
Melalui pembentukan dan peresmian Kantor Unit Wilayah VI, sambungnya, PJT II mempertegas komitmennya dalam menjalankan mandat tersebut di wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian, yang juga menjadi bagian dari area operasional PJT II.
Sejak 2023, kata dia, operasional Kantor Unit Wilayah VI masih menggunakan gedung sementara sebagai bagian dari proses awal pembentukan unit wilayah. Kini, lanjutnya, dengan diresmikannya gedung kantor permanen yang merupakan aset resmi perusahaan, PJT II semakin memperkuat kehadirannya secara fisik dan kelembagaan di wilayah Banten.
Hal ini, ujar dia, menjadi tonggak penting dalam mendukung tata kelola sumber daya air yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. "Peresmian Kantor Unit Wilayah VI merupakan wujud komitmen Perum Jasa Tirta II dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dengan stakeholder di wilayah kerja kami," ujar Imam.
Kehadiran unit ini juga, lanjut Imam, merupakan bentuk komitmen PJT II untuk mendukung ketahanan air, energi, dan pangan di wilayah Banten dan sekitarnya. Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Direktur Utama PJT II, didampingi oleh Ketua Dewan Pengawas Kelik Wirawan Wahyu Widodo.
Turut hadir dalam acara ini Kabid Operasi dan Pemeliharaan BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, Bapak Arlinsyah Rusyid, Konsultan Individu, Bapak Anton Mardiyono, General Manajer Unit Wilayah VI, Bapak Budy Gunady, serta jajaran BOD-1 Perum Jasa Tirta II.
Unit Wilayah VI berperan penting sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan operasional lapangan, pengawasan infrastruktur, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pelaku usaha.
Selain itu, keberadaan Kantor Unit Wilayah VI juga diharapkan mampu mendorong pendekatan partisipatif dalam pengelolaan sumber daya air.
Imam menegaskan, PJT II terus berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi bersama masyarakat dan stakeholder lokal agar pengelolaan air tidak hanya efisien, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. "Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi pengelola sumber daya air yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan," ucapnya.(add/sep)
