Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

PASUNDAN EKSPRES.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar platform beresiko tinggi untuk anak versi komdigi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Informasi mengenai platform berisiko tinggi tersebut disampaikan Komdigi dalam evaluasi enam bulan pelaksanaan PP Tunas.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, layanan, dan fitur (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.
Dari proses tersebut, Komdigi telah melakukan verifikasi terhadap 60 PLF.
Hasilnya, 38 PLF masuk profil risiko rendah, sementara 22 PLF masuk kategori risiko tinggi bagi anak. Komdigi juga menyebut proses penilaian dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa penetapan profil risiko diperlukan karena setiap layanan digital memiliki tingkat risiko yang berbeda terhadap anak.
"Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE," ujar Meutya Hafid dalam pemaparan perkembangan implementasi PP Tunas.
Dengan demikian, istilah platform beresiko tinggi untuk anak versi Komdigi bukan sekadar daftar aplikasi yang dianggap kurang cocok digunakan anak.
Status tersebut merupakan bagian dari mekanisme penilaian risiko dalam penerapan aturan pelindungan anak di ruang digital.
Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi
Berdasarkan hasil verifikasi Komdigi, terdapat 22 produk, layanan, dan fitur yang masuk kategori risiko tinggi. Daftarnya yakni:
- Telegram
- Lazada
- Situs web Lazada
- Blibli
- BMoney
- Vidio
- Hago App
- SnackVideo
- X
- Sola Mahjong
- Goddess of Victory: NIKKE
- Age of Empires Mobile
- Valorant
- Teamfight Tactics Mobile
- Apple Podcasts
- WeTV
- MAXStream TV
- Discord
- YouTube
- Ludo World–Ludo Superstar
- Crossfire: Legends
Daftar tersebut mencakup beragam jenis layanan, mulai dari aplikasi komunikasi, media sosial, layanan belanja daring, platform video, layanan streaming hingga permainan digital.
Komdigi menempatkan produk, layanan, dan fitur tersebut dalam profil risiko tinggi berdasarkan proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan dalam pelaksanaan PP Tunas.
Apa arti status risiko tinggi?
Kategori risiko tinggi berkaitan dengan ketentuan perlindungan anak dalam penggunaan layanan digital.
Dalam penerapan PP Tunas, akses anak berusia di bawah 16 tahun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi menjadi bagian yang dibatasi pemerintah.
Komdigi sebelumnya menjelaskan bahwa implementasi aturan tersebut mencakup penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
Tahapan implementasi itu mulai dijalankan pada 28 Maret 2026.
Aturan tersebut tidak berarti seluruh layanan digital dilarang digunakan oleh anak tanpa melihat karakteristik platform.
Tingkat risiko menjadi salah satu dasar dalam menentukan bentuk pelindungan yang harus diterapkan penyelenggara.
Komdigi juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025.
Selain itu, Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 219 Tahun 2026 mengatur perubahan indikator penilaian yang menunjukkan produk, layanan, dan fitur yang mungkin digunakan atau diakses anak, termasuk petunjuk teknis penilaian tingkat risiko serta tata cara verifikasi hasil penilaian mandiri.
Tidak semua platform memiliki profil risiko tinggi
Dalam evaluasi yang sama, Komdigi tidak hanya menemukan platform dengan profil risiko tinggi.
Sebanyak 38 PLF yang telah diverifikasi masuk kategori risiko rendah.
Beberapa produk yang disebut masuk profil risiko rendah antara lain:
- Apple Arcade
- Lapak Gaming
- Itemku
- App Store
- Apple Books
- Situs web Lazada Service
- Situs web OPPO
- Game Center & Games
- Google Shopping
- Livin' Next-G
- Eidupay
- DANA
- UniPin
- Livin' by Mandiri
- Netflix Kids Profile
- FaceTime
- iMessage
- Google Messages
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa penilaian Komdigi dilakukan berdasarkan karakteristik produk, layanan, dan fitur, bukan semata-mata berdasarkan nama perusahaan atau kelompok industrinya.
Satu penyelenggara dapat memiliki produk atau layanan dengan profil risiko yang berbeda.
Komdigi masih melakukan pengawasan
Evaluasi enam bulan PP Tunas belum menjadi tahap akhir, dari 60 PLF yang diverifikasi, sebanyak 42 PLF telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Sedangkan 18 PLF lainnya telah memperoleh hasil verifikasi dan masih dalam proses penetapan.
Komdigi menyatakan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
Artinya, daftar platform dengan profil risiko bagi anak dapat menjadi bagian dari proses pengawasan yang terus berkembang seiring dengan evaluasi terhadap layanan digital.
Bagi orang tua, daftar tersebut dapat menjadi rujukan untuk mengetahui layanan digital mana saja yang masuk kategori risiko tinggi berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.
Sementara bagi penyelenggara platform, hasil penilaian tersebut berkaitan dengan kewajiban menerapkan langkah pelindungan anak sesuai tingkat risiko layanan yang diberikan.
Per September 2026, daftar platform beresiko tinggi untuk anak versi Komdigi yang telah diumumkan mencakup 22 PLF, dengan nama seperti Telegram, Pinterest, X, Discord, YouTube, sejumlah layanan belanja dan streaming, serta beberapa permainan digital.
Komdigi masih melanjutkan proses pengawasan terhadap penerapan PP Tunas di berbagai platform digital.
