Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sanksi Tegas Penyeleweng Dana Bos, Bupati Subang Reynaldi Ancam Seret ke Penegak Hukum

H
HubaEditor: Huba
|10:11 WIB
Bagikan:
Sanksi Tegas Penyeleweng Dana Bos, Bupati Subang Reynaldi Ancam Seret ke Penegak Hukum
TEGAS: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita membeberkan dokumen temuan BPK dalam rapat koordinasi dengan para Kepala Sekolah SD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang di Ruang Bupati Subang.

SUBANG-Kabupaten Subang tengah digemparkan dengan dugaan kasus penyelewengan dana BOS yang dilakukan oleh oknum Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Ciasem. 

Dugaan tersebut berawal dari DM seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ciasem, Subang yang diunggah oleh akun Instagram @broron. 

Guru tersebut mengatakan, sejumlah sekolah menerima "pemalakan" sejumlah uang setelah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Masing-masing sekolah diminta setor sumbangan yang ditetapkan nominalnya sebesar Rp 1.200.000. Dan itu ngambil dari Dana BOS masing-masing sekolah. Terus terang saya sih gak setuju. Harusnya dana itu dialokasikan untuk kebutuhan sekolah dalam memenuhi kebutuhan siswanya," tulisnya. 

Berdasarkan kesaksiannya, guru yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengatakan, bahkan kepala sekolah tempat dirinya mengajar pun sampai menyuruh bendahara sekolah untuk menyetorkan "sumbangan" tersebut. 

Setoran itu diberikan kepada pria bernama Gugun yang mengaku dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciasem. 

Ia juga mengungkapkan, pemalakan itu dilakukan kepada sejumlah kepala sekolah lainnya untuk membantu permasalahan yang menyandung 15 kepala sekolah yang tengah bermasalah dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat penyalahgunaan dama BOS. 

"Kemarin pagi-pagi banget semua kepsek 54 sekolah (termasuk 15 sekolah yang terciduk Temuan oleh BPK) dan kumpul juga sama orang kantor di PGRI Kecamatan Ciasem, namanya Pak Gugun. Semua Kepsek dan Guru takut sama Pak Gugun, bahkan ia berani mengancam. Intinya mereka yang terciduk dan Pak Gugun meminta sumbangan paksa kepada sekolah-sekolah lain untuk dapat membantu dalam persoalan 15 sekolah itu," tulisnya. 

Sebanyak 15 sekolah yang dimaksud guru tersebut diantaranya SDN Sukamandi 2, SDN Sukamandi 7, SDN Margaluyu 1, SDN Margamulya, SDN Arif Rahman Hakim, SDN Jatiroke, SDN Dukuh, SDN Hambaro, SDN Karang Pawiatan, SDN Karanganyar 2, SDN Tritunggal, SDN Trijaya, SDN Bungur Jaya, dan SDN Ciasem. 

Guru itu juga membongkar keculasan Gugun yang juga diduga melakukan berbagai macam pemalakan lainnya, salah satunya adalah pemotongan pencairan dana BOS. 

"Dan kalau boleh info, setiap sekolah kalau ada pencairan dana BOS setiap bulannya, selalu dipotong oleh kantor (Pak Gugun) wajib setiap bulan setor ke kantor yang jumlahnya setiap sekolah berbeda-beda, ada yang 2 juta, 3 juta, bahkan 4 juta," tulisnya. 

Tidak sampai disana, ia pun mengungkapkan pemalakan yang dilakukan Gugun juga menyasar guru PPPK. 

"Belum lagi guru PPPK kalau pas kelulusan diangkat, langsung diminta sumbangan seikhlasnya, tapi maksa wajib ngasih, minimal 50.000," tulisnya. 

Dirinya mengatakan, semua guru merasa resah dengan tindak pemalakan yang telah dilakukan selama ini, namun mereka terlalu takut untuk melapor, bahkan hanya untuk speak up. 

Mendengar dugaan kasus tersebut, Bupati Subang Reynaldy  Putra Andita segera meresponnya pada rapat koordinasi dengan para Kepala Sekolah SD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang di Ruang Bupati Subang. 

"Kemarin BPK sedang melakukan pemeriksaan keuangan negara, yang dimana dalah satu hasil temuan yang paling besar adalah dari Dinas Pendidikan, yaitu dana BOS," ucapnya dalam sebuah video yang diunggah melalui akun instagramnya @reynaldyputraofficial pada Selasa (20/5/2025). 

Berdasarkan data dari BPK, Reynaldy mengatakan bahwa temuam yang paling banyak dari tahun 2023 dan 2024 berasal dari Disdikbud yang meyangkut dana BOS. 

"Ini yang saya lagi dalami, apakah temuan-temuan ini karena kepala sekolah tidak tahu cara mengatur dana BOS atau memang nakal," ucapnya. 

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, dirinya telah memerintahkan Kadisdik untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Subang sebelum ajaran baru. 

"Saya sudah meminta kepada Bu Kadisdik, kalau bisa mungkin sebelum tahun ajaran baru saya ingin seluruh kepala sekolah SMP dan SD dikumpulkan, semua membuat pakta integritas," ucapnya. 

Dirinya mengatakan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada sekolah yang terjerat, meskipun terdeteksi dilakukan sebelum masa kepemimpinannya. 

"Meskipun temuan di tahun 2024 ini bukan di masa kepemimpinan saya, ini tetap akan saya kasih sanksi. Kalau memang betul dana BOS ini diselewengkan atau dipakai tidak semestinya," ucapnya. 

Ia pun mengatakan, akan membawa permasalahan ini kepada pihak yang berwajib agar mendapatkan hukuman yang setimpal. 

"Kalau di tahun 2025 ini masih ada dana BOS yang diselewengkan atau digunakan tidak semestinya, saya tidak akan segan-segan bawa langsung ke APH," ucapnya.(fsh/ysp)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat24 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang31 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga32 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional59 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu