Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Subang Gencarkan Penertiban Rokok Ilegal

C
|08:30 WIB
Bagikan:
Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Subang Gencarkan Penertiban Rokok Ilegal
PENEGAKAN HUKUM: Satpol PP dan KPPBC saat melakukan penyitaan rokok ilegal di warung-warung yang berada di wilayah Kabupaten Subang. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Subang terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Subang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta menggelar Operasi Pasar Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di sejumlah wilayah.

Kepala Satpoldam Kabupaten Subang, Indri Tandia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran dan strategi penegakan hukum dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di Subang.

“Dari sisi anggaran sudah kita siapkan, dan penegakan sudah kita lakukan sebanyak tiga kali dari rencana total dua belas kali penindakan. Sosialisasi juga dilakukan melalui tatap muka, media online, spanduk, baliho, dan talkshow di radio,” kata Indri kepada Pasundan Ekspres, Kamis (24/7/2025).

Indri menyampaikan, sebelumnya penindakan telah dilakukan pada Juni 2025 lalu selama tiga hari, dari Senin 16 Juni hingga Rabu 18 Juni 2025, menyasar beberapa kecamatan seperti Kalijati, Subang, Cibogo, Cipunagara, dan Pagaden. 

“Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menyita 992 bungkus rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai resmi, dengan total 19.220 batang rokok,” terang Indri.

Dia menjelaskan, operasi ini memiliki beberapa sasaran utama diantaranya, meningkatkan penerimaan negara. Rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara karena tidak membayar cukai. Diketahui, potensi kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai puluhan miliar rupiah.

Kemudian, lanjutnya, menjaga kesehatan masyarakat. Rokok ilegal tidak memenuhi standar kualitas dan membahayakan konsumen. Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan terhindar dari produk berbahaya tersebut.

“Tidak hanya itu penindakan ini juga mewujudkan persaingan usaha yang sehat. Peredaran rokok ilegal merugikan pelaku usaha yang taat aturan. Penindakan ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang adil,” jelasnya.

Adapun untuk penegakan hukum, lanjut Indri, penindakan tegas terhadap pelaku usaha rokok ilegal diharapkan memberikah efek jera dan memperkuat supremasi hukum.

Selain penyitaan, tim juga aktif melakukan edukasi kepada pemilik warung dan toko yang kedapatan menjual rokok ilegal. Para pelaku diberikan pemahaman tentang bahaya rokok ilegal serta sanksi hukum yang mengancam.

“Sebagai bentuk kampanye, kita juga menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di warung-warung yang terjaring, agar menjadi peringatan dan edukasi bagi masyarakat sekitar,” imbuh Indri.

Indri menegaskan, penegakan hukum akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah direncanakan, dengan harapan Subang dapat bersih dari peredaran rokok ilegal.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga8 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat38 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang45 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga46 menit lalu
ADVERTISEMENT
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu