Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Serapan Anggaran Pemkab Subang Baru 17,95 Persen, Belanja Daerah Tembus Rp505,7 Miliar

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|17:37 WIB
Bagikan:
Serapan Anggaran Pemkab Subang Baru 17,95 Persen, Belanja Daerah Tembus Rp505,7 Miliar
ASN Kabupaten Subang saat mengikuti Apel Gabungan di Halaman Pemda Subang, Senin (5/1/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Realisasi serapan anggaran Pemkab Subang hingga 10 April 2026 tercatat masih berada di angka 17,95 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp2,817 triliun.

Dari jumlah tersebut, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp505,7 miliar, sementara sisa pagu yang belum terserap sebesar Rp2,311 triliun.

Data tersebut berdasarkan rekapitulasi capaian realisasi anggaran dan belanja Pemerintah Kabupaten Subang per 10 April 2026.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama menjelaskan, belum maksimalnya serapan anggaran pada triwulan awal tahun ini disebabkan sebagian besar kegiatan masih berada dalam tahap proses barang dan jasa (barjas) serta menyesuaikan jadwal pelaksanaan program masing-masing perangkat daerah.

“Untuk barjas masih dalam pelaksanaan proses barang jasanya, selebihnya sesuai jadwal pelaksanaan. Biasanya memang jadwal kegiatan itu mulai berjalan di bulan April ke atas,” jelasnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan data tersebut, tiga perangkat daerah dengan persentase serapan anggaran tertinggi saat ini yakni, Kecamatan Pusakanagara sebesar 30,04 persen, dengan realisasi Rp729,9 juta dari total pagu Rp2,43 miliar.

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 29,67 persen, dengan realisasi Rp191 miliar dari total pagu Rp643,8 miliar serta Kecamatan Cipunagara sebesar 28,93 persen, dengan realisasi Rp798,9 juta dari total pagu Rp2,76 miliar.

Sementara itu, tiga perangkat daerah dengan serapan anggaran terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 3,82 persen, dengan realisasi Rp10,4 miliar dari total pagu Rp272,9 miliar.

Dinas Kesehatan sebesar 10 persen, dengan realisasi Rp60,1 miliar dari total pagu Rp601,1 miliar dan Dinas Sosial sebesar 12,10 persen, dengan realisasi Rp1,68 miliar dari total pagu Rp13,94 miliar.

Budhi menyampaikan, rendahnya serapan pada beberapa perangkat daerah bukan berarti program tidak berjalan, melainkan masih dalam tahapan administratif dan proses pelaksanaan teknis di lapangan.

Menurutnya, serapan anggaran diperkirakan akan mulai meningkat signifikan memasuki triwulan kedua, seiring dimulainya pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kegiatan fisik di masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Biasanya setelah proses pengadaan selesai dan kegiatan mulai berjalan, penyerapan akan meningkat. Jadi ini masih dalam tahap yang wajar untuk awal tahun,” tutupnya.

DPRD Desak Pemkab Percepatan Serapan Anggaran
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, meminta pemkab segera mempercepat proses pembangunan agar tidak tertunda.

Menurut Albert, serapan anggaran yang masih rendah di awal tahun memang wajar, namun pemerintah daerah tidak boleh berlama-lama dalam tahap administrasi.

“Secara umum, rendahnya serapan di awal tahun itu hal yang biasa, karena banyak kegiatan masih dalam proses perencanaan dan pengadaan. Namun kami mendorong agar eksekutif bisa lebih cepat menyelesaikan tahapan tersebut,” ujarnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Ia menegaskan, percepatan serapan anggaran sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Anggaran itu harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk program pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan dasar. Kalau terlalu lama terserap, maka dampaknya juga terlambat dirasakan,” tegas Albert.

Albert juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki pagu besar, khususnya yang berkaitan dengan proyek fisik, agar lebih proaktif menyiapkan dokumen pengadaan sejak awal tahun.

“Kami berharap OPD teknis bisa melakukan langkah antisipatif, sehingga proses lelang tidak berlarut-larut dan realisasi bisa meningkat mulai triwulan kedua,” ucapnya.

DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja penyerapan anggaran agar target pembangunan daerah dapat tercapai tepat waktu.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional45 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu