Soal Kasus Penyelewengan Dana Bos, Bupati Subang Bakal Panggil Seluruh Kepala Sekolah Beserta Korwil Terkait

SUBANG-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Nunung Suryani angkat bicara soal dugaan kasus penyelewengan dana BOS yang beredar di sosial media.
Ia mengungkapkan, siapa sosok Gugun yang disebut pada kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil dan itu tidak benar, beliau bukan oknum PGRI tapi beliau Staf Korwil," ucapnya.
Ia pun menanggapi mengenai isu yang beredar tentang uang sumbangan hasil pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan kepada sejumlah sekolah.
Dirinya mengungkapkan, sumbangan itu memang benar adanya untuk membantu transport pihak sekolah yang mendapatkan temuan dari BPK.
"Uang sumbangan itu untuk membantu transport kepala sekolah yang bolak balik ke Subang," ucapnya.
Akan tetapi, ia menegaskan uang sumbangan tersebut sifatnya sukarela dan tidak "memalak", apalagi sampai menetapkan nominalnya.
"Tidak ada dipatok nominal Rp 1,2 juta seperti itu, itu inisiatif dari kepala sekolah saja, bahkan katanya yang tidak ngasih juga ada," ucapnya.
Tentang temuan yang ditemukan oleh BPK dari sejumlah sekolah, Nunung mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
Pada kesempatan yang berbeda, Bupati Kabupaten Subang Reynaldy Putra dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/5/2025), mengatakan bahwa terdapat catatan dari BPK tentang pengelolaan dana BOS di Subang pada sebelum masa kepemimpinannya.
"Ada beberapa hal yang menjadi catatan dari BPK, salah satunya hal yang kemarin sempat saya lakukan evaluasi, yaitu pengelolaan dana BOS, dimana kita diberikan catatan yang luar biasa untuk saya," ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya mengatakan akan segera memanggil seluruh kepala sekolah beserta Korwil terkait.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan panggil seluruh kepala sekolah yang bermasalah, termasuk Korwilnya," ucapnya.
Ia bahkan mengatakan tidak akan segan-segan untuk mencopot posisi pihak yang bermasalah dan membawa kasus tersebut ke APH jika terbukti.
"Kita tidak segan-segan akan kita copot dan akan kita laporkan ke APH jika memang betul-betul ditemukan ada penyalahgunaan keuangan daerah," ucapnya.
Diketahui, Pemda Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas pengelolaan keuangan pada tahun 2024.
Pengelolaan Dana BOS di Subang
Catatan Pengelolaan Dana Bos
1. Temuan BPK: Ada catatan dari BPK terkait pengelolaan dana BOS di Subang sebelum kepemimpinan Bupati Reynaldy Putra.
2. Isu Sumbangan: Muncul laporan sumbangan sukarela dari kepala sekolah untuk transport penanganan temuan BPK (tidak ada nominal wajib).
3. Klarifikasi Dugaan Penyelewengan:
- Sosok "Gugun" disebut bukan oknum PGRI, melainkan staf Korwil.
- Disdikbud Subang menegaskan tidak ada pemalakan sumbangan.
Langkah Penertiban oleh Pemda Subang:
Evaluasi: Bupati Reynaldy akan panggil seluruh kepala sekolah & Korwil terkait.
Sanksi Tegas: Pencopotan jabatan & pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika terbukti penyalahgunaan.
Prestasi: Pemda Subang tetap raih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK untuk LKPD 2024. (fsh/ysp)
