Ungkap Soal Bukti 86 CCTV, Kompolnas Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku penyiraman Aktivis KontraS

BANDUNG BARAT-Peristiwa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis hak asasi manusia terhadap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Kejadian penyiraman air keras tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam podcast, korban diketahui membahas isu hukum dan militerisme di Indonesia.
Usai kegiatan, Andrie pulang menggunakan sepeda motor. Namun nahas, sekitar pukul 23.37 WIB saat melintas di Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, ia diserang oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan motor. Salah satu pelaku secara tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban sebelum langsung melarikan diri.
Serangan berlangsung sangat cepat, membuat korban tidak sempat menghindar. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, dada, tangan, serta area mata.
Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekitar 24 persen tubuh Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat cairan berbahaya tersebut. Tim medis terus melakukan perawatan guna mencegah dampak yang lebih parah, terutama pada bagian wajah dan penglihatan korban.
Kasus tersebut kini dikawal ketat oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas. Bahkan, Ia mengapresiasi langkah awal kepolisian yang dinilai cukup transparan dalam mengungkap perkembangan kasus kepada publik.
Salah satu langkah signifikan yang telah dilakukan aparat adalah pengumpulan barang bukti berupa rekaman dari puluhan kamera pengawas. Hingga saat ini, setidaknya 86 titik CCTV telah diamankan dan tengah dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku.
"Untuk bukti ada 86 CCTV yang sudah diamankan, langkah kepolisian yang membuka proses penanganan kasus ini merupakan hal positif. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengungkap kasus besar seperti ini," ujar Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam saat meninjau arus mudik lalu-lintas di posko terpadu di Padalarang, Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Kompolnas menegaskan agar penyelidikan tidak berhenti pada pengumpulan bukti awal semata. Dengan banyaknya rekaman CCTV, jejak komunikasi, serta alat bukti lainnya, polisi didorong untuk segera mengidentifikasi dan mengumumkan pelaku secara jelas kepada publik.
"Kami percaya kepolisian bisa bergerak cepat. Minimal pelaku lapangan bisa segera terungkap, dan kami berharap pelaku intelektual di balik kejadian ini juga bisa dibongkar," ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan independensi aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Sebab, seluruh kesimpulan harus didasarkan pada fakta hukum, bukan opini atau spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Pendekatan yang digunakan harus murni berbasis bukti. Dengan adanya bukti CCTV, komunikasi, dan berbagai aktivitas yang terekam, siapapun pelakunya harus diungkap secara objektif," tegasnya.
Kompolnas sendiri telah mengawal kasus ini sejak awal, bahkan sebelum sejumlah perkembangan disampaikan ke publik. Pengawasan dilakukan secara intensif untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menyimpang.
"Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Hingga keadilan bagi korban terwujud dan peristiwa ini menjadi terang benderang," pungkasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti isu keamanan bagi para pejuang hak asasi manusia di Indonesia, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontraS pun memicu kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya aktor di balik layar yang menjadi dalang serangan terhadap aktivis HAM tersebut.(ijr)
