Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Waduh, Ribuan Istri di Subang Gugat Cerai Suaminya

H
HubaEditor: Huba
|09:01 WIB
Bagikan:
Waduh, Ribuan Istri di Subang Gugat Cerai Suaminya

Faktor Perselisihan dan Pertengkaran

SUBANG–Ribuan istri di Subang tercatat melakukan gugatan cerai pada suaminya. Data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Subang pada periode Januari hingga awal Juli tahun 2025, tercatat ada sebanyak 2.305 perkara perceraian.

Humas Pengadilan Agama Subang, Drs. Esib Jaelani, M.H, menjelaskan dari total perkara tersebut, jumlah gugatan cerai yang diajukan pihak istri mencapai 1.737 kasus. Sedangkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami tercatat sebanyak 541 kasus.

“Jumlah ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Tren ini menunjukkan adanya dinamika rumah tangga yang cukup kompleks di masyarakat,” ujar Esib Jaelani saat ditemui di Pengadilan Agama Subang, Senin (7/7/2025).

Merujuk data tahun 2024, angka perceraian di Subang periode Januari hingga September tahun 2024 tembus 3.463 kasus. Dari total kasus itu, permintaan perceraian atau gugatan berasal dari istri sebanyak 2.683 kasus. Sementara itu, talak cerai dari suami sebanyak 780 kasus.

Esib menyebutkan, penyebab utama perceraian pada tahun 2025 didominasi oleh faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang mencapai 1.155 kasus. Faktor ini menunjukkan bahwa komunikasi dan keharmonisan rumah tangga menjadi tantangan besar bagi pasangan suami istri.

Sementara itu, faktor kedua penyebab perceraian adalah masalah ekonomi. Tercatat sebanyak 435 perkara perceraian diajukan akibat ketidakharmonisan ekonomi rumah tangga, seperti pengangguran, penghasilan tidak mencukupi, hingga utang.

Selain dua faktor tersebut, terdapat sejumlah alasan lain yang turut memicu perceraian, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketidaksetiaan pasangan, dan faktor pihak ketiga, meskipun jumlahnya relatif kecil.

Peningkatan kasus perceraian ini menjadi perhatian serius Pengadilan Agama Subang. Lembaga ini terus berupaya melakukan mediasi kepada pasangan yang sedang berkonflik agar tidak langsung memutuskan untuk berpisah, namun mencari jalan damai terlebih dahulu.

“Kami juga bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk KUA dan Dinas Sosial, untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan siap secara mental serta ekonomi sebelum menikah,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya layanan mediasi di pengadilan, beberapa pasangan yang awalnya ingin bercerai akhirnya bisa rujuk dan membatalkan gugatan. Namun sayangnya, sebagian besar tetap memilih untuk melanjutkan proses perceraian.

Pengadilan Agama Subang berharap dengan edukasi yang berkelanjutan dan peran aktif semua pihak, angka perceraian di Kabupaten Subang dapat ditekan di masa mendatang.

Bimbingan Pernikahan Diperlukan

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terus berupaya melakukan bimbingan pernikahan bagi calon pengantin.

Program tersebut dirancang untuk membekali pasangan dengan pemahaman menyeluruh terkait kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.

"Bimbingan Perkawinan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari nilai-nilai agama, psikologi pasangan, kesehatan reproduksi, hingga manajemen keuangan keluarga," kata Staf Bimas Islam Kemenag Subang, Adeng Permana, Kamis (3/7/2025) lalu.

Dia menambahkan, program ini telah menjadi syarat penting sebelum melangsungkan pernikahan di lingkungan Kemenag.

Melalui program ini, diharapkan pasangan pengantin baru tidak hanya siap secara administratif dan seremonial, tetapi juga secara mental dan spiritual dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga ke depan.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mencatat adanya peningkatan jumlah pernikahan di Kabupaten Subang selama enam bulan pertama tahun 2025.

Berdasarkan data Kemenag Subang, per Januari hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 5.231 peristiwa pernikahan. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, yang hanya mencatat 4.882 peristiwa pernikahan.

"Jadi secara persentase meningkat sebesar 349 peristiwa atau naik sekitar 7,1 persen," pungkasnya.

Kasus Perceraian 

- 2.305 kasus   

   1. Gugatan Istri: 1.737 kasus (75%)  

   2. Talak Suami: 541 kasus (25%)  

Penyebab Perceraian

1. Konflik Rumah Tangga (1.155 kasus)  

   • Perselisihan, komunikasi buruk  

2. Masalah Ekonomi (435 kasus)  

   • PHK, utang, penghasilan tak cukup  

3. Lainnya (715 kasus)  

   • KDRT, perselingkuhan dan pihak ketiga

 

Pencegahan Perceraian  

1. Mediasi oleh Pengadilan Agama Subang  

- Layanan konseling untuk rekonsiliasi pasangan.  

- Kolaborasi dengan KUA & Dinas Sosial.  

 

2. Bimbingan Pranikah (Kemenag Subang)  

- Syarat wajib sebelum nikah.  

- Materi:  

  - Agama & spiritualitas 

  - Psikologi hubungan 

  - Kesehatan reproduksi  

  - Manajemen keuangan. (znl/ysp)

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang2 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang2 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang2 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline4 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline5 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle5 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional5 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle6 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga7 jam lalu