Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Perubahan UU Kewarganegaraan India yang Menuai Kontroversi Terutama Bagi Umat Muslim

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|19:30 WIB
Bagikan:
Perubahan UU Kewarganegaraan India yang Menuai Kontroversi Terutama Bagi Umat Muslim
Perubahan UU Kewarganegaraan India. (Sumber Foto: Getty Images/BBC)

PASUNDAN EKSPRES - Kebijakan perubahan UU kewarganegaraan India yang baru diterapkan telah mengundang kontroversi dan mendapat banyak kritik karena dianggap diskriminatif terhadap umat Islam.

Perubahan UU Kewarganegaraan India

Dilaporkan oleh Associated Press yang dikutip oleh CNBC Indonesia, kebijakan baru ini diumumkan pada Senin, 11 Maret 2024.

Para kritikus menganggap bahwa perubahan kebijakan ini adalah bukti lebih lanjut bahwa pemerintahan Modi sedang berupaya untuk mengubah India menjadi negara Hindu dan mengesampingkan sekitar 200 juta umat Islam di negara tersebut.

Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan

Undang-undang Amendemen Kewarganegaraan memberikan jalur cepat menuju naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India, yang mayoritas penduduknya Hindu, dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desember 2014. 

BACA JUGA:Netanyahu Mengatakan akan Tetap Melakukan Serangan Militer di Rafah

BACA JUGA:Terungkap Alasan Kantor Berita Setempat Menarik Foto Terbaru Kate Middleton

Namun, undang-undang ini tidak berlaku bagi warga Muslim, yang merupakan mayoritas di ketiga negara tersebut.

Selain itu, undang-undang ini mengubah ketentuan UU sebelumnya yang mencegah migran ilegal untuk menjadi warga negara India. 

Hal ini menandai pertama kalinya India, sebagai negara sekuler dengan populasi yang beragam dari segi agama, menetapkan kriteria agama untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Pemerintah India menyatakan bahwa mereka yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan India melalui portal online.

BACA JUGA:Donald Trump Nyaris Clean Sweep 'Super Tuesday', Siap Bertemu Biden di Pilpres AS 2024

BACA JUGA:Supir Bus di Singapura Kebagian Rezeki dari Konser Taylor Swift "The Eras Tour"

Penerapan undang-undang ini telah menjadi salah satu janji utama dalam kampanye Partai Bharatiya Janata yang dipimpin oleh Modi menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Mei.

Mengapa Kebijakan Ini Kontroversial?

Parlemen India telah menyetujui UU tersebut pada tahun 2019, namun pemerintahan Modi menunda penerapannya setelah terjadi protes yang mematikan (puluhan orang tewas dalam peristiwa bentrok berhari-hari) di New Delhi dan tempat lainnya.

Protes nasional pada tahun 2019 melibatkan orang-orang dari semua agama yang menyatakan bahwa undang-undang ini mengancam fondasi India sebagai negara sekuler. 

Umat Islam, khususnya, khawatir bahwa pemerintah dapat menggunakan undang-undang ini, bersama dengan usulan pendaftaran warga negara, untuk mengucilkan mereka. (pm)

Berita Terbaru

TNI Buka Jalan Baru di Cupunagara Subang Sepanjang 1,5 Kilometer, Peroleh Dukungan dari Dinas PUPR

TNI Buka Jalan Baru di Cupunagara Subang Sepanjang 1,5 Kilometer, Peroleh Dukungan dari Dinas PUPR

Subang4 menit lalu
Forum Masyarakat Subang Bersatu Sampaikan Somasi Terbuka kepada Diskominfo Jabar soal Pemberitaan BYD

Forum Masyarakat Subang Bersatu Sampaikan Somasi Terbuka kepada Diskominfo Jabar soal Pemberitaan BYD

Subang8 menit lalu
Warga Geruduk Pabrik BYD Subang, Bukan Tolak Investasi, tapi Minta Warga Lokal Dipekerjakan

Warga Geruduk Pabrik BYD Subang, Bukan Tolak Investasi, tapi Minta Warga Lokal Dipekerjakan

Subang9 menit lalu
BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

Subang10 menit lalu
ADVERTISEMENT
Hari Listrik Nasional Ke-81, PLN Group Jawa Barat Wujudkan Mimpi 2.710 Keluarga Prasejahtera Miliki Listrik Sendiri

Hari Listrik Nasional Ke-81, PLN Group Jawa Barat Wujudkan Mimpi 2.710 Keluarga Prasejahtera Miliki Listrik Sendiri

Bandung Barat26 menit lalu
Panitia Pilkades Desa Karangsari Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Desa Karangsari Tetapkan DPS

Subang29 menit lalu
SubangFest Vol. 15 Padukan Kreativitas Anak Muda dan Shalawat

SubangFest Vol. 15 Padukan Kreativitas Anak Muda dan Shalawat

Subang31 menit lalu
Bulog Subang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP

Bulog Subang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP

Subang39 menit lalu
Polsek Maniis Purwakarta Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor

Polsek Maniis Purwakarta Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor

Purwakarta51 menit lalu
PC PMII Purwakarta Pimpin Deklarasi Toleransi di Gereja GKPS Bungursari

PC PMII Purwakarta Pimpin Deklarasi Toleransi di Gereja GKPS Bungursari

Purwakarta53 menit lalu