Agar Siswa yang Jauh Tidak Bawa Motor, Angkutan Umum Gratis Bagi Pelajar Solusinya ?

PASUNDANEKSPRES.ID - Menanggapi kebijakan larangan siswa membawa motor ke sekolah, juga mendapati perhatian dari beberapa pegiat pendidikan.
Mereka menawarkan solusi, jika memang kebijakan ini tidak bisa diterima atau tidak dipatuhi oleh beberapa siswa, bahkan dianggap dilema.
Misalnya disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK PGRI Subang, Nuryaman, yang mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan upaya sekolah dalam membentuk karakter siswa yang tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.
Meski demikian, Nuryaman berharap penerapan larangan membawa kendaraan pribadi dilakukan secara bertahap.
Ia juga menekankan pentingnya solusi transportasi alternatif bagi siswa, terutama bagi mereka yang rumahnya jauh dari sekolah.
Menurutnya, kerja sama antara sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa menimbulkan kesulitan bagi siswa.
Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah daerah dapat menyediakan angkutan umum gratis bagi pelajar.
Jika siswa tetap diperbolehkan membawa kendaraan pribadi, SMK PGRI Subang telah menyiapkan sejumlah aturan ketat.
Siswa wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan, serta dilarang berkendara ugal-ugalan di jalan maupun di area sekolah.
Selain itu, kendaraan hanya boleh diparkir di area khusus yang diawasi petugas sekolah.
Siswa juga diwajibkan datang tepat waktu dan tidak diperkenankan meninggalkan sekolah sebelum jam pelajaran berakhir. Sekolah pun secara rutin menggelar sosialisasi keselamatan berkendara bekerja sama dengan kepolisian.
Nuryaman menilai kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi berdampak positif terhadap kedisiplinan dan keselamatan siswa.
Ia menyebut, siswa kini lebih terbiasa berangkat tepat waktu menggunakan transportasi umum atau bersama teman-temannya.
Sementara itu, Kepala SMA Muhammadiyah Subang, Suhaerudin mengatakan, hanya sebagian kecil siswa yang membawa sepeda motor, sementara lainnya lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum.
Heru menjelaskan, siswa di SMA Muhammadiyah diperbolehkan membawa sepeda motor ke sekolah dengan syarat memiliki SIM dan kendaraan dalam kondisi standar.
Di sisi lain, selaku sebagai pengamat pendidikan Ulul Fahmi Fauzy S.Hum menilai, perlu adanya pendekatan yang lebih humanis dalam penerapan kebijakan ini.
Menurutnya, ketimbang hanya menindak, pemerintah perlu menyiapkan solusi alternatif seperti transportasi bis sekolah gratis, atau subsidi ongkos bagi siswa.
“Larangan itu baik, tapi harus realistis juga. Banyak siswa di Subang yang rumahnya jauh dari sekolah dan tidak ada angkutan umum. Kalau hanya dilarang tanpa solusi, mereka pasti akan tetap memaksakan,” kata Ulul.
