Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Andhika Surya Gumilar Dorong Penguatan Pemajuan Kebudayaan Lewat Ranperda di Jawa Barat

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:03 WIB
Bagikan:
Andhika Surya Gumilar Dorong Penguatan Pemajuan Kebudayaan Lewat Ranperda di Jawa Barat
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar

SUBANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar, menyatakan komitmennya dalam mendorong lahirnya regulasi yang mampu memperkuat identitas budaya lokal.

Salah satu langkah konkret yang sedang diupayakan adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, yang saat ini tengah menjadi perhatian di kalangan legislatif dan pemangku kebijakan daerah.

Menurut Andhika, pemajuan kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari upaya pelestarian jati diri masyarakat Jawa Barat, terutama kebudayaan Sunda yang menjadi warisan leluhur dan akar dari nilai-nilai kehidupan masyarakat.

Dalam Ranperda tersebut, terdapat sejumlah substansi utama yang menjadi fondasi arah kebijakan kebudayaan daerah.

“Ada empat aktivitas besar yang dirumuskan dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Semuanya bertujuan agar warisan budaya kita tidak punah, tapi justru semakin hidup, berkembang dan bisa dinikmati oleh generasi muda,” ungkap Andhika pada Senin (19/5/2025). 

Selain itu, ia menjelaskan formulasi strategi kebudayaan daerah atau kebudayaan Sunda Provinsi Jawa Barat akan menjadi dokumen penting dalam menyelaraskan arah pembangunan kebudayaan di tingkat provinsi dengan 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Ranperda ini juga mengatur tentang klarifikasi dan pendataan aktivitas kebudayaan di seluruh wilayah Jawa Barat secara sistematis dan terintegrasi.

“Salah satu poin penting yang kita dorong adalah pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan, baik di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten. Ini penting sebagai wadah koordinasi, konsultasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam memajukan budaya,” kata politisi Muda itu.

Andhika juga menyoroti perlunya komitmen anggaran dari pemerintah daerah dalam mendukung bidang kebudayaan.

Dalam Ranperda tersebut, secara tegas disebutkan adanya kewajiban alokasi anggaran yang memadai untuk mendanai program dan kegiatan kebudayaan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan wacana atau seremoni. Kebudayaan perlu didukung secara konkret dengan anggaran. Itu sebabnya, dalam Ranperda ini kita dorong agar ada kewajiban penganggaran sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah,” tegasnya.

Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini juga menetapkan 10 objek kebudayaan yang menjadi fokus pelestarian dan pengembangan.

Objek tersebut mencakup: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.

Objek-objek tersebut tidak hanya menjadi identitas lokal, tetapi juga berfungsi sebagai media pendidikan karakter dan jembatan sosial antargenerasi.

“Contohnya seperti permainan rakyat dan olahraga tradisional, yang kini sudah mulai ditinggalkan. Ini sebenarnya memiliki nilai-nilai kebersamaan, kecerdasan, dan keterampilan yang tinggi. Kalau tidak dijaga, maka akan punah,” tambah Andhika.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ritus atau tata cara pelaksanaan upacara yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Ritus ini bisa berbentuk perayaan kelahiran, upacara pernikahan, kematian, hingga ritual kepercayaan, yang semuanya mencerminkan filosofi hidup masyarakat lokal.

Menurut Andhika, keberadaan Ranperda ini sangat strategis untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang sehat dan berkelanjutan.

Selain melindungi warisan budaya dari ancaman kepunahan, regulasi ini juga menjadi dasar hukum bagi para pelaku budaya untuk mendapatkan perlindungan, pembinaan, serta dukungan dalam berkreasi.

“Jika kita tidak serius dari sekarang, maka kebudayaan lokal kita akan tersingkir oleh budaya luar yang terus masuk tanpa filter. Ranperda ini bukan hanya menyelamatkan masa lalu, tapi juga menyiapkan masa depan generasi muda yang tetap memiliki akar budaya,” tandasnya.

Andhika berharap, pembahasan Ranperda ini dapat segera rampung dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga mengajak masyarakat, seniman, budayawan, dan akademisi untuk memberikan masukan, agar Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan nyata di lapangan.

“Pemajuan kebudayaan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga Jawa Barat. Lewat Ranperda ini, kita ingin warisan budaya bukan hanya dikenang, tapi juga dijaga dan dikembangkan dengan bangga,” tutupnya.

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga1 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang2 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang2 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang3 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional4 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional5 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle5 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta5 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat6 jam lalu