Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Andhika Surya Gumilar Dorong Penguatan Pemajuan Kebudayaan Lewat Ranperda di Jawa Barat

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:03 WIB
Bagikan:
Andhika Surya Gumilar Dorong Penguatan Pemajuan Kebudayaan Lewat Ranperda di Jawa Barat
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar

SUBANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar, menyatakan komitmennya dalam mendorong lahirnya regulasi yang mampu memperkuat identitas budaya lokal.

Salah satu langkah konkret yang sedang diupayakan adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, yang saat ini tengah menjadi perhatian di kalangan legislatif dan pemangku kebijakan daerah.

Menurut Andhika, pemajuan kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari upaya pelestarian jati diri masyarakat Jawa Barat, terutama kebudayaan Sunda yang menjadi warisan leluhur dan akar dari nilai-nilai kehidupan masyarakat.

Dalam Ranperda tersebut, terdapat sejumlah substansi utama yang menjadi fondasi arah kebijakan kebudayaan daerah.

“Ada empat aktivitas besar yang dirumuskan dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Semuanya bertujuan agar warisan budaya kita tidak punah, tapi justru semakin hidup, berkembang dan bisa dinikmati oleh generasi muda,” ungkap Andhika pada Senin (19/5/2025). 

Selain itu, ia menjelaskan formulasi strategi kebudayaan daerah atau kebudayaan Sunda Provinsi Jawa Barat akan menjadi dokumen penting dalam menyelaraskan arah pembangunan kebudayaan di tingkat provinsi dengan 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Ranperda ini juga mengatur tentang klarifikasi dan pendataan aktivitas kebudayaan di seluruh wilayah Jawa Barat secara sistematis dan terintegrasi.

“Salah satu poin penting yang kita dorong adalah pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan, baik di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten. Ini penting sebagai wadah koordinasi, konsultasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam memajukan budaya,” kata politisi Muda itu.

Andhika juga menyoroti perlunya komitmen anggaran dari pemerintah daerah dalam mendukung bidang kebudayaan.

Dalam Ranperda tersebut, secara tegas disebutkan adanya kewajiban alokasi anggaran yang memadai untuk mendanai program dan kegiatan kebudayaan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan wacana atau seremoni. Kebudayaan perlu didukung secara konkret dengan anggaran. Itu sebabnya, dalam Ranperda ini kita dorong agar ada kewajiban penganggaran sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah,” tegasnya.

Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini juga menetapkan 10 objek kebudayaan yang menjadi fokus pelestarian dan pengembangan.

Objek tersebut mencakup: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.

Objek-objek tersebut tidak hanya menjadi identitas lokal, tetapi juga berfungsi sebagai media pendidikan karakter dan jembatan sosial antargenerasi.

“Contohnya seperti permainan rakyat dan olahraga tradisional, yang kini sudah mulai ditinggalkan. Ini sebenarnya memiliki nilai-nilai kebersamaan, kecerdasan, dan keterampilan yang tinggi. Kalau tidak dijaga, maka akan punah,” tambah Andhika.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ritus atau tata cara pelaksanaan upacara yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Ritus ini bisa berbentuk perayaan kelahiran, upacara pernikahan, kematian, hingga ritual kepercayaan, yang semuanya mencerminkan filosofi hidup masyarakat lokal.

Menurut Andhika, keberadaan Ranperda ini sangat strategis untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang sehat dan berkelanjutan.

Selain melindungi warisan budaya dari ancaman kepunahan, regulasi ini juga menjadi dasar hukum bagi para pelaku budaya untuk mendapatkan perlindungan, pembinaan, serta dukungan dalam berkreasi.

“Jika kita tidak serius dari sekarang, maka kebudayaan lokal kita akan tersingkir oleh budaya luar yang terus masuk tanpa filter. Ranperda ini bukan hanya menyelamatkan masa lalu, tapi juga menyiapkan masa depan generasi muda yang tetap memiliki akar budaya,” tandasnya.

Andhika berharap, pembahasan Ranperda ini dapat segera rampung dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga mengajak masyarakat, seniman, budayawan, dan akademisi untuk memberikan masukan, agar Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan nyata di lapangan.

“Pemajuan kebudayaan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga Jawa Barat. Lewat Ranperda ini, kita ingin warisan budaya bukan hanya dikenang, tapi juga dijaga dan dikembangkan dengan bangga,” tutupnya.

Berita Terbaru

Bupati Minta 165 Desa Jaga Kondusivitas Dalam Momentum Pilkades Serentak di Subang

Bupati Minta 165 Desa Jaga Kondusivitas Dalam Momentum Pilkades Serentak di Subang

Subang1 menit lalu
Anggota DPRD Zennieta Frara Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

Anggota DPRD Zennieta Frara Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

Subang5 menit lalu
Diskanak Pastikan Nihil Kasus Rabies di Purwakarta

Diskanak Pastikan Nihil Kasus Rabies di Purwakarta

Purwakarta8 menit lalu
Camat Purwakarta Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas Berlangsung Optimal

Camat Purwakarta Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas Berlangsung Optimal

Purwakarta9 menit lalu
ADVERTISEMENT
Ampetra Segera Deklarasi, Bawa Misi Advokasi dan Edukasi Warga

Ampetra Segera Deklarasi, Bawa Misi Advokasi dan Edukasi Warga

Purwakarta14 menit lalu
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Cari Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Cari Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Nasional36 menit lalu
Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle1 jam lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional12 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang12 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang13 jam lalu