Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Awal Tahun 2024, 39 Pohon Tumbang di Subang

E
EgiEditor: Egi
|19:52 WIB
Bagikan:
Awal Tahun 2024, 39 Pohon Tumbang di Subang
MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES POHON TUMBANG: Petugas saat melakukan penanganan pohon tumbang di Kelurahan Pasirkareumbi, beberapa waktu lalu.

SUBANG-Kasi Pemeliharaan Pertamanan Sendy mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Subang telah melakukan asesmen terkait dengan pohon yang rawan tumbang yang dibantu juga oleh instansi terkait.

"Kami telah melakukan asesmen sebulan ke belakang mana saja pohon yang rawan tumbang. Kami dibantu oleh BPBD karena di sana ada mitigasi bencana, kemudian dari Tagana, dan juga Damkar," ucapnya.

Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup telah mencapai kesepakatan untuk melakukan upaya preventif dengan melakukan pemangkasan sampai penebangan pohon yang rawan tumbang dan telah dilaksanakan sampai saat ini.

"Setelah kami data dan kami rapatkan akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa akan dilakukan pemangkasan sampai dengan penebangan. Itu sudah diusulkan TAPD untuk dari sisi anggarannya untuk operasional," ucapnya.

Ia mengimbau warga Subang agar tetap berhati-hati melewati jalan yang terdapat pohon yang rawan.

"Bagi warga yang melewati jalan yang rawan pohon tumbang kami imbau untuk berhati-hati khususnya dalam keadaan hujan angin besar," ucapnya. 

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Subang Enda mengatakan, setiap instansi harus aktif berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam upaya antisipasi terhadap pohon yang rawan tumbang  karena merupakan tanggung jawab dari masing-masing instansi dan lembaga terkait.

"Berdasarkan Keputusan Bupati Subang tahun 2022 tentang Pembagian Wilayah Kerja Pemeliharaan Kawasan Taman Kota, pada poin dua dijelaskan bahwa pembagian wilayah kerja kawasan taman kota salah satunya adalah depan kantor Dinas/ Instansi/ Sekolah/ BUMN dan BUMD menjadi tanggung jawab lembaga terkait dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,"

Enda menegaskan, tupoksi BPBD tidak pada upaya antisipasi pohon tumbang. 

"BPBD itu sifatnya yang sesuai tupoksi kita adalah kedaruratan, misalkan pohon tumbang  yang menyebabkan jalan tertutup dan mengganggu akses lalu lintas, maka itu menjadi tugas kami akan menanggulanginya. Tetapi bila terkait dengan pepohonannya tentu kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.

Ia mengatakan, BPBD siap menerima permintaan dan arahan untuk melakukan upaya pencegahan sebagai pendukung. 

"Jadi untuk melakukan pemangkasan apalagi penebangan pohon kami tidak punya kewenangan karena ada lembaga yang punya tupoksinya, serta bertentangan dengan aturan. Kalau kita diminta untuk melakukan uapaya preventif pasti kami siap lakukan tapi denan catatan kami sifatnya pendukung," ucapnya.

Berdasarkan data dari BPBD Subang, dari awal tahun sampai dengan bulan Maret 2024 telah tercatat sebanyak 39 kasus pohon tumbang sebab angin kencang di Kabupaten Subang.(fsh/ysp) 

Berita Terbaru

Link Pengumuman Hasil Seleksi Maganghub Batch 2 Angkatan II, Ini Cara Ceknya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Maganghub Batch 2 Angkatan II, Ini Cara Ceknya

Nasional5 menit lalu
DPRD Purwakarta Soroti Dugaan Pemalsuan SLHS, Dinas Kesehatan Diminta Memperketat Proses Penerbitan Dokumen,

DPRD Purwakarta Soroti Dugaan Pemalsuan SLHS, Dinas Kesehatan Diminta Memperketat Proses Penerbitan Dokumen,

Headline57 menit lalu
Tips Lolos Interview Kerja Pabrik Subang, Dijamin Berhasil!

Tips Lolos Interview Kerja Pabrik Subang, Dijamin Berhasil!

Lifestyle57 menit lalu
Bupati Minta 165 Desa Jaga Kondusivitas Dalam Momentum Pilkades Serentak di Subang

Bupati Minta 165 Desa Jaga Kondusivitas Dalam Momentum Pilkades Serentak di Subang

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Zennieta Frara Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

Anggota DPRD Zennieta Frara Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

Subang1 jam lalu
Diskanak Pastikan Nihil Kasus Rabies di Purwakarta

Diskanak Pastikan Nihil Kasus Rabies di Purwakarta

Purwakarta1 jam lalu
Camat Purwakarta Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas Berlangsung Optimal

Camat Purwakarta Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas Berlangsung Optimal

Purwakarta1 jam lalu
Ampetra Segera Deklarasi, Bawa Misi Advokasi dan Edukasi Warga

Ampetra Segera Deklarasi, Bawa Misi Advokasi dan Edukasi Warga

Purwakarta1 jam lalu
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Cari Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Cari Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Nasional1 jam lalu
Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle2 jam lalu