Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bawaslu Subang Pastikan Kesiapan Awasi Kampanye, Dari Rapat Umum Hingga di Media Massa

E
EgiEditor: Yusup Suparman
|13:40 WIB
Bagikan:
Bawaslu Subang Pastikan Kesiapan Awasi Kampanye, Dari Rapat Umum Hingga di Media Massa
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES PENGAWASAN: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menegaskan kesiapannya dalam mengawasi kampanye.

SUBANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menegaskan kesiapannya dalam mengawasi kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring mulai pertanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024. 

Ketua Bawaslu Subang, Achmad Mansur menyampaikan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. 

"Bahwa pelaksanaan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring jadwalnya mulai dari hari Minggu 21 Januari sampai dengan Sabtu 10 Februari 2024 dan Masa renang mulai dari Minggu, (11/2/24) sampai dengan Selasa, (13/2/24)," terangnya. 

Ia mengatakan, Bawaslu bersama Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa telah bersiap untuk melaksanakan pencegahan dan mengawasi jalannya kampanye rapat umum partai politik calon anggota legislatif serta tim kampanye calon presiden dan wakil presiden. 

"Kami berharap semua pihak dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan yang telah ditetapkan," katanya. 

Menurutnya, para peserta Pemilu dapat memahami dan tidak melanggar Larangan Dalam Kampanye Pasal 280 ayat (1) sampai ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Achmad Mansur berharap para peserta pemilu tetap menjaga situasi kondusif di masa kampanye yang sedang berlangsung. 

“Ketika berkampanye, kampanyelah dengan baik, dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain,” ucapnya. 

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Subang pelaksanaan kampanye telah berlangsung selama 53 hari. 

Bawaslu Kabupaten Subang mencatat kegiatan pertemuan tatap muka sebanyak 173, pertemuan terbatas 105, kegiatan lainnya 30. Total 308 pelaksanaan kampanye yang telah diawasi jajaran pengawas pemilu.(cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional12 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang3 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu