Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bawaslu Subang Pastikan Kesiapan Awasi Kampanye, Dari Rapat Umum Hingga di Media Massa

E
EgiEditor: Yusup Suparman
|13:40 WIB
Bagikan:
Bawaslu Subang Pastikan Kesiapan Awasi Kampanye, Dari Rapat Umum Hingga di Media Massa
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES PENGAWASAN: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menegaskan kesiapannya dalam mengawasi kampanye.

SUBANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menegaskan kesiapannya dalam mengawasi kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring mulai pertanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024. 

Ketua Bawaslu Subang, Achmad Mansur menyampaikan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. 

"Bahwa pelaksanaan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring jadwalnya mulai dari hari Minggu 21 Januari sampai dengan Sabtu 10 Februari 2024 dan Masa renang mulai dari Minggu, (11/2/24) sampai dengan Selasa, (13/2/24)," terangnya. 

Ia mengatakan, Bawaslu bersama Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa telah bersiap untuk melaksanakan pencegahan dan mengawasi jalannya kampanye rapat umum partai politik calon anggota legislatif serta tim kampanye calon presiden dan wakil presiden. 

"Kami berharap semua pihak dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan yang telah ditetapkan," katanya. 

Menurutnya, para peserta Pemilu dapat memahami dan tidak melanggar Larangan Dalam Kampanye Pasal 280 ayat (1) sampai ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Achmad Mansur berharap para peserta pemilu tetap menjaga situasi kondusif di masa kampanye yang sedang berlangsung. 

“Ketika berkampanye, kampanyelah dengan baik, dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain,” ucapnya. 

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Subang pelaksanaan kampanye telah berlangsung selama 53 hari. 

Bawaslu Kabupaten Subang mencatat kegiatan pertemuan tatap muka sebanyak 173, pertemuan terbatas 105, kegiatan lainnya 30. Total 308 pelaksanaan kampanye yang telah diawasi jajaran pengawas pemilu.(cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu