Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bocah Meninggal Usai Diserang Anjing Pemburu Babi Hutan, Pemilik Jadi Tersangka

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:27 WIB
Bagikan:
Bocah Meninggal Usai Diserang Anjing Pemburu Babi Hutan, Pemilik Jadi Tersangka
Polres Bogor menetapkan pria berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya MAS (9), seorang bocah yang tewas setelah diserang anjing pemburu babi hutan

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Bogor menetapkan pria berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya MAS (9), seorang bocah yang tewas setelah diserang anjing pemburu babi hutan di area hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa status tersangka terhadap Y ditetapkan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada pemilik anjing yang menyerang korban.

"Sejauh ini kami mengusut satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang menggigit korban. Penetapan ini berdasarkan keterangan beberapa saksi, pengakuan pemilik anjing, serta barang bukti berupa anjing yang di sekitar mulutnya terdapat darah bekas gigitan pada korban," kata Silfi di Cibinong, seperti dilansir Antara, Senin, 8 Juni 2026.

Bocah Meninggal Usai Diserang Anjing Pemburu Babi Hutan

Ia menuturkan, insiden tersebut bermula saat korban bersama seorang temannya tengah mencari belut di kawasan hutan. Ketika itu, beberapa anjing yang dilepas untuk berburu babi hutan datang dari arah belakang. Berdasarkan keterangan para saksi, korban yang terkejut langsung berlari hingga akhirnya dikejar oleh kawanan anjing tersebut.

"Korban sedang memancing belut dengan posisi jongkok. Lalu dari belakangnya datang anjing-anjing itu. Korban kaget, kemudian berlari, dan akhirnya dikejar oleh anjing-anjing tersebut," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa sekitar empat ekor anjing turut terlibat dalam penyerangan itu. Namun, petugas berhasil melacak pemilik salah satu anjing yang diduga menggigit korban melalui nomor identitas yang terpasang pada hewan tersebut.

Menurut Silfi, anjing-anjing itu memang dilepaskan untuk mendukung kegiatan perburuan babi hutan yang dilakukan oleh komunitas pemburu di kawasan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka menyatakan bahwa anjing miliknya telah lama digunakan untuk berburu dan sebelumnya tidak pernah menyerang manusia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 474 ayat (3) dan/atau Pasal 336 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Meski telah menetapkan tersangka, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain itu, kepolisian juga mengambil sampel darah dari anjing yang diduga menyerang korban untuk menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.

"Bangkai anjing tersebut saat ini diperiksa bersama dinas terkait untuk memastikan ada atau tidaknya penyakit rabies," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Bogor menyimpulkan bahwa kematian MAS disebabkan oleh gigitan anjing yang digunakan dalam kegiatan perburuan babi hutan di kawasan hutan Jasinga.

Untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta anggota komunitas pemburu yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang11 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga41 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang2 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang2 jam lalu