Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Bayar Pajak Daerah di Aplikasi SiPanDa Subang , Cukup Pakai Qris dan Virtual Account

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|13:05 WIB
Bagikan:
Cara Bayar Pajak Daerah di Aplikasi SiPanDa Subang , Cukup Pakai Qris dan Virtual Account

SUBANG -  Berikut tutorial cara bayar pajak daerah dengan menggunakan metode Qris dan Virtual Account melalui aplikasi SiPanDa Subang. SiPanDa Subang adalah inovasi pelayanan masyarakat terbaru yang dihadirkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang. 

Melalui platform tersebut, wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak, melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara online serta mengajukan berbagai permohonan terkait pajak daerah lainnya. 

Setiap tagihan pajak yang sudah dibayar melalui aplikasi SiPanDa akan dilengkapi dengan bukti STTS (Surat Tanda Terima Setoran) yang dapat di unduh langsung melalui smartphone Wajib Pajak.

BACA JUGA:Sukses Layani Jemaah Haji, BIJB Kertajati Diproyeksikan Jadi Bandara Khusus Haji dan Umrah

Cek PBB-P2

Berikut adalah cara untuk cek informasi PBB-P2 melalui Aplikasi SiPanDa.

1. Unduh dan Install aplikasi SiPanDa Kabupaten Subang di Google Play Store.  

2. Buka aplikasi SiPanDa kemudian pilih menu iPBB.

3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.

4. Untuk menampilkan seluruh tahun pajak maka isian tahun tidak perlu diisi, kemudian klik “Proses”.

5. Informasi tagihan PBB-P2 telah tampil, geser layar ponsel anda untuk melihat tanggal bayar pajak. Tanggal pajak yang kosong menandakan pajak anda belum terbayar pada tahun tersebut.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop NSC Ultima Subang Hari Ini Kamis, 25 Juli 2024: "Bangsal Isolasi" Sudah Mulai Tayang

Bayar PBB-P2

Berikut adalah cara untuk Bayar PBB-P2 melalui Aplikasi SiPanDa.

1. Buka aplikasi SiPanDa kemudian pilih menu iPBB.

2. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.

3. Untuk menampilkan seluruh tahun pajak maka isian tahun tidak perlu diisi, kemudian klik “Proses”.

4. Informasi tagihan PBB-P2 telah tampil, geser layar ponsel anda untuk melihat tanggal bayar pajak. Tanggal pajak yang kosong menandakan pajak anda belum terbayar pada tahun tersebut.

5. Klik pada kolom tahun yang ingin dibayar.

6. Pilih Qris atau Virtual Account.

7. Masukan Nomor HP dan Email.

8. Dapatkan Kode QRIS atau Nomor Virtual Account untuk selanjutnya dapat dilakukan pembayaran melalui M-Banking/e-Wallet apapun.

BACA JUGA:Camat Alex Doakan Kang Cecep jadi Kepala Dinas

Donwload STTS PBB-P2

Berikut adalah cara untuk download Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB-P2 melalui Aplikasi SiPanDa.

1. Tutup aplikasi SiPanDa (jika aplikasi sedang terbuka).

2. Buka lagi aplikasi SiPanDa kemudian pilih menu iPBB.

3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.

4. Untuk menampilkan seluruh tahun pajak maka isian tahun tidak perlu diisi, kemudian klik “Proses”.

5.Informasi tagihan PBB-P2 telah tampil, geser layar ponsel anda untuk melihat tanggal bayar pajak. Tanggal pajak yang kosong menandakan pajak anda belum terbayar pada tahun tersebut.

6. Klik pada kolom tahun yang ingin anda download STTS-nya.

7. Pilih download STTS.

Sebagai informasi tamabahan, STTS yang dapat didownload adalah STTS tahun pajak yang dilakukan pembayaran melalui aplikasi SiPanDa. Bayarlah pajak tepat waktu untuk Subang kita tercinta.

(nym)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline10 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle11 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang12 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional14 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle15 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional16 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline16 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline18 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle19 jam lalu