Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Bertindak Tegas: Kepala Samsat Dinonaktifkan Setelah Warga Gagal Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:18 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Bertindak Tegas: Kepala Samsat Dinonaktifkan Setelah Warga Gagal Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung.

PASUNDANEKSPRES.ID - Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta di Bandung setelah adanya laporan warga yang tidak dapat membayar pajak motor tanpa KTP pemilik asli.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang menghapus kewajiban penggunaan KTP pemilik pertama dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Namun, di lapangan masih ditemukan praktik yang menyulitkan masyarakat, di mana pihak Samsat tetap meminta KTP pemilik asli saat pembayaran pajak motor dilakukan.

Seorang warga Bandung kemudian mencoba menguji kebijakan baru dari Dedi Mulyadi terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan.

Dalam aturan yang mulai berlaku pada Senin (6/4/2026), masyarakat disebut tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama sesuai data di STNK.

Warga tersebut mengaku mendapatkan informasi itu dan datang langsung ke kantor Samsat untuk memastikan kebenarannya.

“Lagi di Samsat dapat info dari Kang Deddy Mulyadi, katanya buat pembayaran pajak tahunan udah gak perlu bawa lagi KTP pemilik pertama,” katanya dalam unggahan di Instagramnya pada Selasa (7/4/2026).

Dedi Mulyadi segera memberhentikan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta karena tidak menjalankan aturan terbaru terkait pembayaran pajak.

Ia juga memerintahkan tim Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah untuk menyelidiki penerapan surat edaran di Samsat Soekarno-Hatta.

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang7 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu