Dedi Mulyadi Wacanakan Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor, Akan Diganti Skema Jalan Berbayar

PASUNDANEKSPRES.ID - Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor yang nantinya akan diganti dengan penerapan sistem jalan berbayar atau pay per use bagi para pengguna jalan di wilayah Jawa Barat.
Wacana tersebut menjadi bagian dari rencana besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur jalan yang lebih modern, berkualitas, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Usulan Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor
Menurut Dedi Mulyadi, pemerintah daerah saat ini sedang memprioritaskan pembangunan jalan provinsi dengan standar pelayanan yang lebih optimal, mulai dari kondisi jalan yang nyaman dilalui hingga penyediaan fasilitas pendukung untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pos pengamanan itu nantinya akan dibekali sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari mobil derek, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, hingga tenaga paramedis guna menangani situasi darurat di jalan raya.
Setelah sarana dan infrastruktur dianggap siap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai mengkaji penerapan sistem jalan berbayar yang direncanakan menjadi pengganti pajak kendaraan bermotor.
Melalui skema tersebut, masyarakat hanya diwajibkan membayar saat menggunakan jalan. Sementara itu, kendaraan yang tidak melintas di jalan tidak akan dikenai biaya apa pun.
“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata Dedi.
Ia menilai skema tersebut lebih adil karena besaran biaya yang dibayarkan akan disesuaikan dengan tingkat penggunaan jalan serta beban kendaraan yang melintas.
Menurutnya, kendaraan dengan muatan atau bobot lebih besar semestinya membayar lebih mahal lantaran memberi pengaruh lebih besar terhadap kerusakan jalan.
Selain itu, Dedi Mulyadi berharap penerapan sistem tersebut dapat membuat masyarakat lebih bijak dan efisien dalam menggunakan jalan sehingga potensi kemacetan berkurang serta kenyamanan pengguna jalan semakin meningkat.
Meski begitu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas konsep awal dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah membentuk tim kajian untuk melakukan pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, para ahli, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.
Kajian tersebut nantinya akan mencakup berbagai pertimbangan, mulai dari aspek regulasi, pengaruh terhadap perekonomian, dukungan teknologi, hingga kesiapan infrastruktur penunjang sebelum kebijakan itu diterapkan.
