Eksekusi Bangunan Ilegal di Setu Tujuh Muara, Gubernur Jabar dan Wali Kota Depok Bertindak Tegas!

PASUNDAN EKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Depok mengambil langkah tegas untuk membongkar bangunan permanen yang berdiri ilegal di badan air Setu Tujuh Muara, Bojongsari, Kota Depok.
Langkah ini dilakukan menyusul temuan struktur beton berdiri di badan air yang secara nyata mengurangi fungsi ekologis dan ruang penampung air setu tersebut.
Menurut keterangan dari otoritas terkait, struktur beton tersebut dipasang oleh pihak pengembang tanpa izin yang jelas dan melanggar ketentuan perizinan yang berlaku.
"Pada tahun 2024, pihak perusahaan yang bersangkutan mengajukan untuk pemaparan sepadan, dalam konteks ini tidak permanen" Ujar perwakilan DJSDA (27/01).
Sebelumnya pemerintah sudah melayangkan surat teguran hingga dua kali kepada pengembang, namun tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi atau membongkar konstruksi tersebut secara mandiri.
Akhirnya, eksekusi lapangan menjadi langkah terakhir yang harus diambil.
Izin Gubernur Jawa Barat Untuk Walikota Depok
Eksekusi dilakukan setelah koordinasi intensif antara Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Wali Kota Depok.
Mereka memutuskan bahwa struktur beton permanen itu harus dirobohkan demi mengembalikan fungsi badan air sebagai ruang publik dan Sistem Tata Air yang sehat.
"Saya ijin, saya tangani permasalahan di air setu tujuh warna pak gubernur" Ucap walikota Depok Sopian Suri (27/01) kepada Kang Dedi Mulyadi.
Proses Pembongkaran
Seluruh struktur beton dan pagar pembatas yang dipasang di sekeliling badan air telah dibongkar oleh petugas.
"Kita tidak menolak investisi, tapi bukan berarti berinvestasi lalu merasa menguasai" Ujar walikota Depok Sopian Suri, kepada para pihak yang ikut menyaksikan pembongkaran bangunan permanen di air setu tujuh warna (27/01).
Pembongkaran ini membuka kembali akses publik ke area setu setelah sebelumnya terhalang pagar pengembang secara ilegal.
Warga setempat menyambut baik langkah ini karena mereka kini dapat menikmati fasilitas ruang terbuka tersebut tanpa hambatan.
