Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Dia Syarat Ambil TBPKP di Samsat Subang Langsung Tanpa Ribet!

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|12:21 WIB
Bagikan:
Ini Dia Syarat Ambil TBPKP di Samsat Subang Langsung Tanpa Ribet!
Syarat Ambil TBPKP di Samsat Subang. (Sumber GambarL: Screenshot via Instagram @samsatsubang)

PASUNDAN EKSPRES - Bagi wargi Subang yang sudah bayar pajak kendaraan bermotor secara online dari rumah melalui Aplikasi SIGNAL dan memilih opsi ambil TBPKP di Samsat Subang langsung, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, nih!

Namun, bagi teman-teman yang belum bayar pajak kendaraan bermotor dan belum tahu apa itu Aplikasi SIGNAL, simak penjelasan singkatnya di bawah ini!

BACA JUGA:Warga Subang Bisa Melakukan Pengaduan di Samsat Simak Caranya

BACA JUGA:Mengenal E-Samsat Jabar, Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan melalui ATM Bank

Jadi, Aplikasi SIGNAL itu adalah akronim dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini dibuat dan diluncurkan untuk memudahkan masyarakat untuk bayar pajak kendaraan supaya tidak perlu antre panjang-panjang di kantor Samsat!

Sangat fleksibel, 'kan?

Syarat Ambil TBPKP di Samsat Subang 

Nah, menyambung hal yang dibahas di awal, bagi teman-teman yang sudah bayar pajak kendaraan bermotor lewat Aplikasi SIGNAL dan ingin mengambilnya di kantor Samsat Subang secara langsung, simak terlebih dahulu syaratnya di bawah ini, ya!

BACA JUGA:Samsat Information Center Mudahkan Masyarakat Peroleh Informasi Kesamsatan

BACA JUGA:Bingung Membalas Pesan WhatsApp dari Samsat Bapenda Jabar? Ini Solusinya

Syarat ini dikutip dari Instagram @samsatdigital, ya!

  1. Menunjukkan Bukti E-TBPKP yang terdapat pada Aplikasi SIGNAL
  2. Sertakan dokumen pendukung seperti KTP dan STNK asli dan fotokopi
  3. Bukti bayar bank (Jika digital, bukti pembayaran harus di-print)
  4. Print E-Pengesahan
  5. Surat Kuasa (Jika diperlukan)

Sudah, deh!

Hanya syarat di atas yang perlu teman-teman bawa untuk ambil TBPKP di Samsat Subang.

Begitu mudah dan praktis, ya?

(pm)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline6 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle7 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang8 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional10 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle11 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional12 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline12 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline14 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle15 jam lalu