Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, PNP Diciduk Polisi di Purwakarta

E
EgiEditor: Egi
|06:04 WIB
Bagikan:
Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, PNP  Diciduk Polisi di Purwakarta
PNP (25), warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, berhasil diringkus polisi karena nengedarkan narkoba.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali membongkar jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Seorang pemuda berinisial PNP (25), warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, berhasil diringkus polisi. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 114,76 gram tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan tembakau sintetis dalam jumlah cukup besar,” ungkap AKP Yudi, Rabu (4/6/2025).

Dalam pemeriksaan, PNP mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram. Ia kemudian kembali menjualnya melalui akun media sosial yang sama.

“Setelah ada kesepakatan dengan pembeli, pelaku meletakkan barang tersebut di lokasi yang sudah ditentukan. Kemudian, dia mengirimkan titik lokasi (maps) kepada pembeli. Ini modus klasik sistem ‘tempel’ yang masih digunakan,” terang Yudi.

Barang bukti yang diamankan antara lain 114,76 gram tembakau sintetis, 39 plastik klip bening,Lakban merah-putih, Double tape putih, unit handphone merek ZTE.

PNP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(mas/ded)

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang19 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga49 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang2 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang2 jam lalu