Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemudahan Pembayaran Pajak Melalui Sambara

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|10:37 WIB
Bagikan:
Kemudahan Pembayaran Pajak Melalui Sambara

SUBANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah melalui aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat). 

Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

BACA JUGA:Ketua MUI Subang: Pemimpin Subang Mendatang Bisa Kejar Ketertinggalan

Dengan adanya Sambara, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Cukup dengan menggunakan ponsel pintar, mereka dapat membayar pajak kendaraan dari mana saja dan kapan saja.Sambara menawarkan berbagai fitur yang memudahkan pengguna, antara lain:

1. Cek Pajak Kendaraan: Wajib pajak dapat memeriksa status pajak kendaraan mereka secara real-time.

2. Pembayaran Pajak Online: Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, e-wallet, dan gerai minimarket.

3. E-TBPKB dan E-STNK: Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan menerima bukti pembayaran elektronik dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) elektronik yang sah.

BACA JUGA:Berikut Daftar Film yang Tayang di Bioskop NSC Subang per Selasa, 23 Juli 2024

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat terbantu. Tidak perlu antre di kantor Samsat dan prosesnya sangat cepat.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Bapenda Jawa Barat juga mengadakan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Sambara di berbagai daerah. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi ini.

BACA JUGA:FKKS SMP Apresiasi Pelaksanaan PPDB Online, Dinilai Lebih Transparan dan Efisien

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, diharapkan angka kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan meningkat. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi. (cdp)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline1 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle2 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang3 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional5 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle6 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional7 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline7 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline9 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle10 jam lalu