Larangan Motor bagi Pelajar Picu Polemik, Kebijakan Dedi Mulyadi Dinilai Maju Tapi Belum Siap

PASUNDANEKSPRES.ID - Langkah berani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membatasi penggunaan sepeda motor bagi pelajar memicu perdebatan panas di tengah masyarakat.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan usia sekolah. Namun di sisi lain, kesiapan infrastruktur transportasi publik Jawa Barat dipertanyakan.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kebijakan tersebut sebagai langkah maju dari perspektif keselamatan. Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno, menyebut larangan motor bagi pelajar secara konsep sudah ideal, namun penerapannya belum sepenuhnya realistis.
Menurut Djoko, masih banyak wilayah di Jawa Barat yang belum memiliki layanan angkutan umum memadai. Daerah seperti Purwakarta, Subang, Sukabumi, Garut hingga Cianjur disebut masih mengalami krisis transportasi publik.
“Tanpa sepeda motor, banyak pelajar terancam kesulitan berangkat ke sekolah karena jarak yang jauh dan minimnya pilihan angkutan umum,” ujarnya.
Data BPS memperkuat kekhawatiran tersebut. Dari total 17,03 juta kendaraan bermotor di Jawa Barat, sebanyak 14,12 juta di antaranya merupakan sepeda motor. Angka ini menunjukkan bahwa motor telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, termasuk pelajar.
Di tengah tujuan mulia menekan kecelakaan lalu lintas, muncul pertanyaan besar: apakah infrastruktur transportasi Jawa Barat sudah cukup siap untuk menopang kebijakan ini? Ataukah justru pelajar yang akan menjadi korban dari aturan yang belum diiringi solusi nyata di lapangan?
Polemik ini menegaskan bahwa keselamatan memang penting, namun tanpa pembenahan angkutan umum secara menyeluruh, kebijakan pembatasan sepeda motor bagi pelajar berpotensi menimbulkan masalah sosial baru.
