Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Barat

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:55 WIB
Bagikan:
Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Barat
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, terkait solusi transportasi pelajar dalam kebijakan larangan siswa membawa motor ke sekolah tahun ajaran 2026/2027.

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kebijakan pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia sekolah.

Aturan tersebut nantinya akan diperkuat melalui surat pernyataan bermaterai yang wajib ditandatangani oleh pihak sekolah, orangtua, serta peserta didik. Dengan adanya dokumen resmi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki komitmen bersama dalam mendukung implementasi kebijakan di lingkungan pendidikan.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar aturan ini dapat berjalan efektif di lapangan.

Salah satu opsi yang ditawarkan adalah optimalisasi penggunaan angkutan umum serta penerapan skema transportasi berlangganan yang dikelola secara kolaboratif antara sekolah dan orangtua siswa.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menyampaikan bahwa skema berlangganan dapat menjadi solusi bagi pelajar yang tinggal jauh dari sekolah dan belum terlayani transportasi umum secara memadai. Menurutnya, apabila jumlah siswa dalam satu wilayah cukup banyak, sekolah bersama orangtua dapat berinisiatif menyediakan angkutan khusus secara kolektif.

“Kalau jumlah siswanya banyak di satu wilayah, sekolah dan orangtua siswa bisa mengadakan angkutan berlangganan,” ujar Purwanto, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan skema tersebut sangat bergantung pada komitmen bersama antara pihak sekolah dan orangtua. Pembiayaan angkutan nantinya dilakukan secara gotong royong sesuai kesepakatan masing-masing pihak.

“Ini persoalan kreativitas dan kesamaan komitmen antara sekolah dengan orangtua,” tambahnya.

Purwanto juga mencontohkan bahwa pola serupa pernah diterapkan di sejumlah sekolah di Purwakarta dengan iuran yang relatif terjangkau. Saat itu, siswa dapat memanfaatkan angkutan bersama dengan biaya sekitar Rp10 ribu per bulan per orang.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap mobilitas pelajar tetap terjamin tanpa harus mengandalkan kendaraan pribadi, sekaligus menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi siswa di Jawa Barat.

Berita Terbaru

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle8 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta25 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat40 menit lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu