Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Larangan Siswa Membawa Motor ke Sekolah di Jabar Berlaku 2026/2027, Wilayah Tertentu Dikecualikan

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|10:32 WIB
Bagikan:
Larangan Siswa Membawa Motor ke Sekolah di Jabar Berlaku 2026/2027, Wilayah Tertentu Dikecualikan
Ilustrasi larangan siswa membawa motor ke sekolah. (Sumber: PNGWing/Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kebijakan larangan siswa membawa motor ke sekolah di Jawa Barat akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027 sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Aturan ini ditunjukkan untuk meningkatkan keselamatan pelajar serta menata lingkungan sekolah agar lebih tertib.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk semua daerah.

Larangan siswa membawa motor ke sekolah hanya diterapkan di wilayah yang sudah memiliki fasilitas transportasi umum yang memadai dan mudah dijangkau oleh pelajar.

Ia menegaskan bahwa pelajar yang tinggal di daerah dengan keterbatasan transportasi umum masih diperbolehkan menggunakan sepeda motor.

Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi geografis Jawa Barat yang memiliki banyak wilayah perdesaan dan daerah dengan akses angkutan umum terbatas.

Larangan siswa membawa motor ke sekolah diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Banyak siswa sekolah menengah yang belum memiliki usia cukup untuk memiliki surat izin mengemudi, namun sudah menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang menyiapkan solusi pendukung berupa penyediaan kendaraan khusus pelajar. Program mobil pelajar bersubsidi sedang dikaji untuk membantu siswa di wilayah yang sulit dijangkau angkutan umum. 

“Skema seperti ini sebenarnya pernah diterapkan saat Pak Gubernur menjabat Bupati Purwakarta dan saya juga menjadi Kepala Dinas Pendidikan waktu itu. Kalau jumlah siswanya banyak, sekolah dan orang tua bisa mengadakan angkutan abonemen,” ujar Kadisdik Jabar, Purwanto, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Portal Jabarprov.

Selain itu, sekolah akan dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pihak sekolah, orang tua, dan siswa akan diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk persetujuan dan komitmen mematuhi aturan yang berlaku.

“Ini persoalan kreativitas dan kesamaan komitmen antara sekolah dengan orang tua,” tambahnya.

Dinas pendidikan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan wilayah yang sudah memiliki transportasi umum dan wilayah yang masih membutuhkan pengecualian.

Sosialisasi kepada sekolah dan orang tua juga akan dilakukan sebelum aturan resmi diberlakukan.

(pm)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu