Mayat di Eks Wisata Kampung Gajah Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Pelaku

PASUNDANEKSPRES.ID – Mayat di eks wisata kampung gajah ternyata korban pembunuhan. Aparat kepolisian menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pelajar SMP yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah Wonderland, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kedua terduga pelaku berinisial YA (16) dan AP (17). Keduanya diamankan oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2/2026) malam.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan, kedua remaja tersebut saat ini telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, pelakunya sudah kami amankan. Ada dua orang dan keduanya masih di bawah umur. Kami tangkap di wilayah Garut,” ujar Niko saat ditemui, Minggu (15/2/2026).
Korban diketahui berinisial ZAAQ, seorang pelajar yang tercatat sebagai siswa SMP Negeri 26 Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga dibunuh pada Senin (9/2/2026) sore.
Saat itu, para pelaku disebut sengaja datang ke Bandung sebelum melakukan aksinya.
Menurut Niko, jasad korban baru ditemukan beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat malam, ketika seorang saksi yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial melihat keberadaan jenazah tersebut.
“Korban dibunuh pada Senin sore. Pelaku memang datang ke Bandung. Setelah beberapa hari, jasadnya ditemukan oleh saksi yang sedang live di media sosial,” jelasnya.
Setelah peristiwa tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke Tasikmalaya, lalu berpindah ke Garut hingga akhirnya berhasil ditangkap aparat.
Penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta peran masing-masing pelaku dalam peristiwa itu.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian.
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sejak 9 Februari 2026. Di tengah proses pencarian, sempat beredar kabar bahwa korban menjadi korban penculikan. Namun, polisi memastikan informasi tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh pelaku.
“Informasi penculikan itu dibuat oleh pelaku. Saat itu, ponsel korban berada dalam penguasaan mereka. Selebihnya masih kami dalami,” kata Niko.
Saat ini, kedua remaja tersebut ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengingat status keduanya yang masih di bawah umur.
