Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Modus Membeli Roti Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:09 WIB
Bagikan:
Modus Membeli Roti Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Pelaku curanmor FW dengan wajah diblur.

SUBANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menangkap FW (40), seorang pria yang berdomisili di Gg. Rambeng, Desa Cikareo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. 

FW ditangkap atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru yang berhasil menipu seorang pedagang roti di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Modus yang digunakan pelaku terbilang unik. FW berpura-pura menjadi pembeli dagangan korban melalui media sosial, kemudian mengajak bertemu untuk pengambilan barang. 

Setelah bertemu, pelaku meminjam kendaraan korban dengan alasan mengambil uang, namun kemudian membawa kabur motor korban.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menjelaskan, FW telah sering melakukan aksinya di beberapa lokasi, terutama di wilayah Kabupaten Subang dan Indramayu. 

“Pelaku sering kali beroperasi dengan cara yang sama, dan kali ini akhirnya kita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku berdasarkan laporan korban,” jelasnya.

Dia mengatakan, penangkapan FW dilakukan setelah adanya laporan dari korban, MF (22), pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. 

“Korban melaporkan bahwa kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku dengan modus pinjam kendaraan untuk mengambil uang di ATM, namun pelaku tidak kembali,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut AKP Gilang, Tim Resmob dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Subang yang dipimpin oleh segera melakukan penyelidikan.

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, kita berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Gg. Rambeng, Desa Cikareo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Bersama dengan pelaku, kita juga mengamankan beberapa barang bukti termasuk satu unit kendaraan roda dua Yamaha Nmax tahun 2021 berwarna biru dengan nomor polisi T-2212-XB yang diduga milik korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. 

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama empat tahun atas tindakannya yang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat untuk mengelabui korban agar memberikan barangnya," tegas Kasat Reskrim Polres Subang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (cdp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu