Pemprov Jabar Pastikan Penutupan Jalan Diponegoro Tidak Berlaku

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung yang direncanakan mulai Kamis, 30 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons terkait informasi yang menyebutkan adanya penutupan Jalan Diponegoro mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pemasangan plang yang menyebutkan penutupan jalan sejak 30 April hingga 7 Agustus 2026 tidak sah dan tidak memiliki dasar persetujuan dari pemerintah provinsi.
"Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Pemprov Jawa Barat menegaskan arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap berjalan normal, meski kini tengah berlangsung penataan halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Jawa Barat, Sekarwati yang menegaskan penutupan Jalan Diponegoro dibatalkan dan aktivitas lalu lintas masih berjalan normal.
"Belum ada penutupan Jalan Diponegoro,” ucap Sekarwati dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Sekarwati menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tengah merencanakan sejumlah penataan di kawasan Gedung Sate, termasuk rekayasa lalu lintas di Jalan Diponegoro.
Namun, jadwal pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut belum dapat dipastikan dan masih dalam tahap persiapan.
"Memang tengah ada penataan halaman Gedung Sate, termasuk rekayasa lalu lintas Jalan Diponegoro. Namun untuk jalan masih dalam tahap persiapan dan akan disosialisasikan terlebih dahulu," katanya.
Menurutnya, rekayasa tersebut merupakan bagian dari rencana perluasan halaman Gedung Sate yang ke depan akan berdampak pada perubahan jalur lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Ia memastikan setiap perubahan lalu lintas tidak akan dilakukan secara mendadak. Pemerintah akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada masyarakat sebelum kebijakan diterapkan.
“Kalau sudah ada jadwal atau penerapan rekayasa lalu lintas, pasti akan diumumkan secara resmi,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah melakukan penataan halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu sejak 14 April lalu. (inm)
