Penataan Sektor Tambang, Dedi Mulyadi Kumpulkan Pemilik Tambang dan Kontraktor Pembangunan

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana mempertemukan pemilik tambang dan kontraktor pembangunan sebagai langkah penataan aktivitas pertambangan di wilayah Jawa Barat. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Upaya ini ditempuh menyusul masih ditemukannya praktik pertambangan ilegal serta pelanggaran aturan oleh sejumlah tambang berizin.
"Di izin tambangnya misalnya 10 hektare tapi nambangnya 40 hektare. Di izinnya di lokasi A tapi lokasi nambangnya dilokasi C. Kan ini problem," kata Kang Dedi Mulyadi di Hotel Holiday inn Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Ia menyatakan bahwa pertambangan merupakan kebutuhan utama dalam mendukung pembangunan, meski hingga kini masih terdapat sejumlah persoalan.
Dalam kesempatan tersebut, KDM menjelaskan bahwa pertemuan antara perusahaan tambang dan kontraktor pembangunan juga bertujuan mempermudah perhitungan kebutuhan material tambang untuk proyek pembangunan.
"Kita sudah bisa menghitung kebutuhan pembangunan ini, batunya berapa banyak, jumlah split berapa, pasir berapa sehingga menghitung pajaknya sudah bisa dari sekarang. Jadi tidak ada lagi kebohongan," ujar Kang Dedi Mulyadi.
Dalam hal perpajakan, KDM menginginkan daerah yang memiliki aktivitas pertambangan mendapatkan kontribusi pajak lebih besar dibanding daerah lain.
"Rumusan pajak, bahwa hasil pajaknya tentukan saja misalnya 60 persen harus kembali untuk desa di mana tambang berada sehingga infrastrukturnya baik, pendidikannya baik, rumah rakyatnya baik," jelasnya.
