Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

3 Cara Download Status WhatsApp Dengan Mudah, Bisa Tanpa Aplikasi!

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|05:00 WIB
Bagikan:
3 Cara Download Status WhatsApp Dengan Mudah, Bisa Tanpa Aplikasi!
3 Cara Download Status WhatsApp Dengan Mudah, Bisa Tanpa Aplikasi. (Ilustrasi: Freepik/marinaghanis98)

PasundanEkspres - Saat menggulir status WhatsApp (WA), terkadang pengguna menemukan foto atau video menarik yang dibagikan oleh teman. Sayangnya, WhatsApp tidak menyediakan fitur bawaan untuk mengunduh status tersebut.

Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyimpan status WA dengan mudah. Simak artikel ini untuk mengetahui tiga metode mengunduh status WhatsApp, termasuk cara tanpa menggunakan aplikasi tambahan.

Cara Download Status WhatsApp

Pada dasarnya, setiap kali melihat status WhatsApp seseorang, sistem secara otomatis mengunduh file foto atau video tersebut. Hanya saja, file tersebut disimpan dalam folder tersembunyi dan akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam ketika status tersebut menghilang.

Sebelum status tersebut hilang, pengguna dapat menyalin dan menyimpannya ke lokasi lain. Berikut tiga cara mengunduh status WhatsApp yang telah terbukti berhasil:

1. Menggunakan File Manager

Setiap ponsel umumnya telah dilengkapi dengan aplikasi File Manager. Dengan memanfaatkan fitur ini, pengguna dapat mengunduh status WhatsApp tanpa perlu memasang aplikasi tambahan.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi File Manager.

2. Ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas.

3. Masuk ke Settings dan aktifkan opsi "Show hidden system files" agar dapat melihat file tersembunyi.

4. Kembali ke halaman utama File Manager, lalu masuk ke Penyimpanan Internal.

5. Cari folder WhatsApp atau ketik "WhatsApp" di kolom pencarian.

6. Pilih folder Media > Statuses.

7. Di dalamnya akan muncul file status WhatsApp yang telah dilihat sebelumnya.

8. Pilih foto atau video yang ingin disimpan, lalu tekan dan tahan file tersebut.

9. Pilih opsi Copy atau Move untuk menyalin atau memindahkannya ke folder lain.

10. Setelah dipindahkan, file tersebut dapat ditemukan di galeri ponsel.

2. Menggunakan Google Files

Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi Google Files. Jika aplikasi ini belum tersedia di perangkat, pengguna dapat mengunduhnya melalui Play Store.

Setelah terpasang, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi Google Files.

2. Ketuk ikon tiga garis di pojok kiri atas.

3. Pilih Settings, lalu aktifkan opsi "Show Hidden Files".

4. Kembali ke halaman utama, lalu masuk ke Internal Storage.

5. Cari folder WhatsApp atau gunakan fitur pencarian untuk menemukannya.

6. Pilih folder Media > Statuses.

7. File status yang telah dilihat sebelumnya akan muncul.

8. Tekan dan tahan file yang ingin disimpan.

9. Ketuk ikon tiga titik di bagian kanan file.

10. Pilih Copy to atau Move to untuk menyalin atau memindahkannya ke folder lain.

11. Setelah dipindahkan, file tersebut akan tersedia di galeri ponsel.

3. Menggunakan Aplikasi Pengunduh Status

Cara terakhir adalah dengan menggunakan aplikasi pengunduh status WhatsApp yang tersedia di Play Store. Salah satu aplikasi yang populer adalah Status Saver. Metode ini lebih praktis, tetapi pengguna harus menginstal aplikasi tambahan terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkahnya

1. Unduh dan pasang aplikasi Status Saver dari Play Store.

2. Buka aplikasi, dan secara otomatis akan menampilkan semua status WhatsApp yang telah dilihat sebelumnya.

3. Pilih foto atau video yang ingin diunduh, lalu ketuk ikon Simpan.

4. File akan tersimpan di penyimpanan internal ponsel dan dapat diakses melalui galeri.

Itulah tiga cara mudah untuk mengunduh status WhatsApp. Meski demikian, pengguna sebaiknya tetap bijak dalam menyimpan foto atau video milik orang la

in. Jika status tersebut bersifat pribadi, sebaiknya meminta izin kepada pemiliknya sebelum mengunduhnya.

Berita Terbaru

Cara Top Up Kartu E-Money di GoPay, Pakai Fitur NFC Lebih Mudah

Cara Top Up Kartu E-Money di GoPay, Pakai Fitur NFC Lebih Mudah

Lifestyle25 menit lalu
Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional2 jam lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional2 jam lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga3 jam lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat3 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang4 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga4 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional4 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional4 jam lalu