Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Akhirnya Terkuak! Fakta-fakta Perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoven

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|13:03 WIB
Bagikan:
Akhirnya Terkuak! Fakta-fakta Perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoven
Akhirnya Terkuak! Fakta-fakta Perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoven (Image From: JawaPos)

PASUNDAN EKSPRES - Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjadi sorotan publik dan media dalam beberapa hari terakhir.

Setelah enam tahun menjalani kehidupan rumah tangga, Baim resmi mengajukan permohonan cerai pada 8 Oktober 2024.

Fakta-fakta Perceraian Baim Wong

Berikut adalah beberapa fakta menarik mengenai perceraian pasangan selebriti ini:

Resmi Mengajukan Gugatan Cerai 

Baim Wong mengajukan permohonan cerai pada 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah serangkaian isu dan rumor yang beredar mengenai hubungan mereka.

Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan cerai Baim Wong telah terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

BACA JUGA: Rayakan Debut Anniversary ke-15, INFINITE Gelar Konser di Jakarta Januari 2025

BACA JUGA :Dharma Pongrekun Bahas Teori Konspirasi di Podcast Terbaru Om Deddy, Udah Nonton Belum?

Permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pernah dipublikasikan di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tetapi setelah itu akses informasi tersebut ditutup untuk publik.

Diduga Adanya Pengkhianatan 

Salah satu alasan Baim mengajukan cerai adalah merasa dikhianati oleh Paula dan seorang teman laki-lakinya.

Baim menyatakan bahwa laki-laki tersebut adalah sahabat baiknya. Pengkhianatan ini dilaporkan telah berlangsung selama setahun terakhir.

Hak Asuh Anak 

Selain mengajukan permohonan perceraian, Baim Wong juga meminta hak asuh atas kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.

Dalam gugatan yang diajukan, ia tidak mencantumkan permintaan mengenai harta bersama. Fokus utama dari gugatannya adalah mengenai hak asuh anak.

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pemohon mengajukan izin untuk mengucapkan talak kepada istrinya dan juga meminta hak pengasuhan atas kedua anaknya pada Selasa (8/10/2024).

Sidang Perdana 

Sidang pertama perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2024.

Pada sidang perdana ini, fokus akan diberikan pada proses mediasi, di mana kedua belah pihak diharuskan hadir untuk mencari penyelesaian yang damai.

(ipa)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat16 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang23 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga24 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional51 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional54 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu