Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa Saja Kondisi Medis dan Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek di Sini!

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|19:45 WIB
Bagikan:
Apa Saja Kondisi Medis dan Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek di Sini!
Ilustrasi pemasangan kawat gigi yang menjadi salah satu layanan tidak ditanggung BPJS. (Sumber: anatoliy_gleb (Getty Images)/Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Daftar penyakit tidak dijamin BPJS Kesehatan ini mencakup sejumlah kondisi dan layanan medis yang harus ditanggung sendiri oleh peserta.

Meskipun BPJS Kesehatan memberikan perlindungan luas, tentunya ada batasan yang ditetapkan agar dana jaminan tetap fokus pada pelayanan yang benar-benar darurat.

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 menjabarkan 21 jenis penyakit dan layanan medis yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS.

Pembatasan ini bertujuan menjaga keberlanjutan dana, memastikan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan dasar secara adil.

21 Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

Berikut daftar lengkapnya:

1. Wabah penyakit atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
3. Perataan gigi atau pemasangan behel.
4. Penyakit akibat tindak pidana, termasuk penganiayaan atau kekerasan seksual.
5. Cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri.
6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
7. Pengobatan mandul atau infertilitas.
8. Cedera akibat kejadian yang bisa dicegah, misalnya tawuran.
9. Pelayanan kesehatan di luar negeri.
10. Tindakan medis percobaan atau eksperimen.
11. Pengobatan alternatif, komplementer, atau tradisional yang belum terbukti efektif.
12. Alat kontrasepsi.
13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
14. Pelayanan yang tidak sesuai peraturan atau atas permintaan sendiri.
15. Layanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam keadaan darurat.
16. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin program lain.
17. Cedera lalu lintas yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan lalu lintas.
18. Pelayanan kesehatan terkait TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan.
19. Layanan dalam kegiatan bakti sosial.
20. Layanan yang sudah ditanggung program lain.
21. Pelayanan yang tidak memiliki hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan BPJS.

Fokus BPJS tetap pada layanan medis esensial.

Pembatasan ini mencegah dana digunakan untuk tindakan yang bersifat pilihan, estetika, atau akibat perilaku berisiko tinggi, sehingga jaminan kesehatan bisa dinikmati seluruh peserta.

Jadi, itulah daftar penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.

Informasi ini memudahkan pengelolaan kesehatan pribadi dan memastikan setiap peserta mendapat perlindungan yang tepat sesuai kebutuhan medis.

(pm)

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang1 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang2 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang2 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline3 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline4 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle5 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional5 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle6 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga6 jam lalu