Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apakah Boleh Melanjutkan Makan Sahur Setelah Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:48 WIB
Bagikan:
Apakah Boleh Melanjutkan Makan Sahur Setelah Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apakah Boleh Melanjutkan Makan Sahur Setelah Imsak? (Foto: Pexels/Gül Işık)

PASUNDANEKSPRES.ID - Ada sebagian orang menganggap bahwa ketika memasuki waktu imsak, tidak boleh menyelesaikan makan dan minum, lantas apakah boleh melanjutkan makan sahur setelah imsak? Berikut informasi selengkapnya.

Sebelum menjalankan ibadah puasa, umat Islam disunnahkan melakukan sahur yang dimulai pada dini hari hingga sebelum terbit fajar (waktu subuh).

Adapun waktu sahur memiliki batas yang ditandai dengan imsak yang dijadikan acuan untuk menyelesaikan makan dan minum sebelum memulai puasa.

Waktu imsak juga dianggap sebagai pengingat agar segera menyelesaikan sahur dengan jeda waktu selama 10 menit sebelum azan Subuh.

Namun, sebagian orang beranggapan bahwa waktu imsak adalah batas waktu yang diperbolehkan sahur sehingga tidak boleh melanjutkan makan dan minum.

Lantas, apakah boleh melanjutkan makan sahur setelah imsak? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Apakah Masih Boleh Melanjutkan Makan Sahur Setelah Imsak?

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, imsak memiliki beberapa arti, yakni menahan atau batas waktu memulai puasa.

Dalam sebuah hadits Nabi, disebutkan:

"Dari Qatadah, dari Anas bahwa Nabiyullah SAW dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung dari santap sahur mereka, Nabi SAW berdiri untuk sholat, kemudian beliau sholat. Kami bertanya kepada Anas, "berapa lama antara rampungnya mereka dari santap sahur dan masuknya mereka ke dalam sholat?" Ia berkata: "Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat."

Adapun waktu imsak yang ditetapkan Kemenag berdasarkan hadits tersebut adalah 10 menit sebelum azan Subuh dikumandangkan.

Selain itu, menurut ulama Buya Yahya dalam sebuah video di channel YouTubenya, imsak merupakan istilah yang hanya digunakan oleh orang Indonesia.

Menurutnya, waktu imsak merupakan jeda agar segera menyelesaikan makan sahur sebelum waktu Subuh tiba. Waktu imsak juga bisa digunakan untuk menyelesaikan berbagai hal seperti menyikat gigi setelah sahur atau minum air terakhir.

"Imsak itu menahan diri dari makan, waktu Subuh itu imsak sesungguhnya, cuma imsak istilah orang Indonesia adalah jeda atau hati-hati," ucapnya dalam channel YouTube Buya Yahya.

"Jadi, antara berhenti makan kita dengan waktu Subuh ada jeda, dan jeda ini untuk macam-macam hal, (seperti) membersihkan mulut atau minum air terakhir," pungkasnya.

Jika merujuk pada ketentuan syariat, waktu dimulainya puasa adalah sejak terbitnya fajar kedua (fajar shadiq), yang menandai masuknya waktu shalat Subuh. Hal ini ditegaskan oleh para ulama dalam berbagai literatur klasik, di antaranya:

1. Imam Al-Mawardi dalam kitab Iqna’ menyebutkan bahwa waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
2. Musthafa al-Khin dalam Al-Fiqh Al-Manhaji mendefinisikan puasa sebagai tindakan menahan diri dari segala pembatal sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari yang disertai niat.

Dengan demikian, seseorang sebenarnya masih diperbolehkan makan dan minum setelah waktu imsak berkumandang selama azan Subuh belum dikumandangkan atau fajar belum terbit. (inm)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat3 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang3 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang3 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang3 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang3 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang3 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang4 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang4 jam lalu