Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bolehkah Tidak Berpuasa Saat Mudik Lebaran? Ini Menurut Buya Yahya

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|14:15 WIB
Bagikan:
Bolehkah Tidak Berpuasa Saat Mudik Lebaran? Ini Menurut Buya Yahya
Masyarakat melakukan perjalanan mudik menggunakan bus. (Foto: Website resmi Ditjen Hubdat Kemenhub)

PASUNDANEKSPRES.ID - Perjalanan mudik yang memakan waktu lama kerap kali melelahkan yang membuat sebagian orang tidak berpuasa, lantas bolehkah tidak berpuasa saat mudik Lebaran?

Mudik atau pulang ke kampung halaman menjadi tradisi tahunan bagi masyarakat Indonesia menjelang hari raya Idulfitri atau Lebaran. Momen ini menjadi kesempatan untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Rata-rata masyarakat yang melakukan mudik menempuh perjalanan yang cukup panjang dan memakan waktu yang lama.

Namun, bagi pemudik yang menjalankan ibadah puasa, perjalanan mudik yang jauh menjadi tantangan tersendiri. Oleh sebab itu, ada beberapa orang yang tidak menjalankan puasa saat dalam perjalanan mudik.

Lantas, apakah boleh tidak berpuasa saat mudik Lebaran? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Apakah Boleh Tidak Berpuasa Saat Mudik Lebaran?

Menurut Buya Yahya, dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, menjelaskan bahwa pemudik diperbolehkan tidak berpuasa jika memenuhi syarat tertentu. Hal ini merujuk pada aturan dalam fiqih Islam tentang hukum bepergian saat bulan Ramadhan.

Salah satu syarat utama seseorang boleh membatalkan puasa atau tidak berpuasa adalah jika jarak perjalanannya lebih dari 84 kilometer.

Selain itu, ketentuan yang harus dipenuhi adalah seseorang sudah harus berada di luar wilayah tempat tinggalnya sebelum waktu Subuh. Jika masih berada di dalam wilayahnya saat Subuh tiba, maka ia tetap wajib berpuasa.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ada aturan lain yang harus diperhatikan bagi orang yang bepergian dalam waktu lama dan berniat tinggal di tempat tujuan lebih dari empat hari, makan ia dianggap sudah mukim.

Jika sudah berstatus mukim, maka ia wajib menjalankan puasa seperti biasa dan tidak boleh mengqashar sholat.
Sementara jika ia hanya berniat tinggal selama tiga hari, maka orang tersebut berstatus musafir dan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

"Siapa pun yang berada di perjalanan panjang (jaraknya tidak kurang dari 84 km), maka saat di perjalanan ia boleh berbuka puasa serta boleh menjamak dan mengqashar shalat," ucap Buya Yahya.

Dalam Islam sendiri, ada kelonggaran perihal puasa kepada para musafir yang melakukan perjalanan jauh sehingga dapat membatalkan puasa jika memang dirasa tidak mampu, baik secara fisik maupun psikologis.

Hal ini berdasarkan dalil dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

“Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Merujuk pada dalil tersebut, pemudik yang melakukan perjalanan panjang sehingga mengalami kelelahan yang berat, diperbolehkan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di lain waktu. (inm)

Berita Terbaru

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle27 menit lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga36 menit lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat5 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang5 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional5 jam lalu