Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BPJS Kesehatan, Sistem Kelas Rawat Inap Berubah, Iuran Masih Sama Sampai 2025

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|21:35 WIB
Bagikan:
BPJS Kesehatan, Sistem Kelas Rawat Inap Berubah, Iuran Masih Sama Sampai 2025
BPJS Kesehatan, daftar iuaran terbaru bpjs kesehatan tahun 2024

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di tahun 2025, menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa meskipun sistem kelas rawat berubah, besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama seperti saat ini. Hal ini dikarenakan belum ada perubahan landasan hukum, yang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

BACA JUGA:Makanan yang Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi, Jangan Coba-coba Konsumsi Berlebihan

Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku

-Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja: Rp 42.000 per orang per bulan (Kelas III)

-Peserta Pekerja Penerima Upah: 5% dari gaji atau upah per bulan (dibagi antara pemberi kerja dan peserta)

-Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran dibayar oleh pemerintah

-Veteran, Perintis Kemerdekaan, Janda/Duda/Anak Yatim Piatu Veteran/Perintis Kemerdekaan: 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan (dibayar oleh pemerintah)

BACA JUGA:Buah Penjaga Daya Ingat agar Terhindar dari Pikun dan Mudah Lupa

Prof. Ghufron menegaskan bahwa sistem iuran yang sama untuk semua kelas ini tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan sosial. Ia mengatakan bahwa orang kaya tidak akan terbebani dengan iuran ini, namun bagi orang miskin, iuran ini bisa menjadi beban besar.

Oleh karena itu, sistem BPJS Kesehatan yang berbasis gotong royong ini perlu dikaji ulang agar tercapai keadilan bagi semua peserta.

Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle34 menit lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang11 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang12 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang12 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional13 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang14 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle15 jam lalu