Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Buyback Antam di Butik Emas Menguat, Ini Daftar Lengkap per 2 Maret 2026

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|13:45 WIB
Bagikan:
Harga Buyback Antam di Butik Emas Menguat, Ini Daftar Lengkap per 2 Maret 2026
Gambar: logam mulia antam 25 gr dengan latar belakang kepingan emas. (Sumber: ANTAM/Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga buyback Antam di Butik Emas kembali bergerak naik pada awal pekan ini, memberi sinyal positif bagi pemilik logam mulia yang ingin menjual kembali koleksinya.

Perubahan ini langsung teras di berbagai pecahan, mulai dari ukuran kecil hingga batangan besar 1 kilogram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena buyback sering dijadikan acuan untuk melihat nilai riil emas saat dilepas kembali ke pasar resmi.

Update terbaru per Senin (2/3/2026) pukul 08.23 WIB menunjukkan bahwa harga buyback Antam di Butik Emas Logam Mulia mengalami peningkatan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Daftar Lengkap Harga Buyback Antam di Butik Emas Hari Ini

Berikut rincian harga buyback Antam di Butik Emas Logam Mulia berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.457.000
  • 1 gram: Rp2.914.000
  • 2 gram: Rp5.818.000
  • 3 gram: Rp8.732.000
  • 5 gram: Rp14.341.450
  • 10 gram: Rp28.692.900
  • 20 gram: Rp57.395.800
  • 25 gram: Rp71.747.250
  • 50 gram: Rp143.504.500
  • 100 gram: Rp287.019.000
  • 1.000 gram: Rp2.870.280.000

Nilai jual kembali tersebut berlaku sama untuk semua tahun produksi emas Antam. Faktor yang membedakan hanya berat emas, bukan tahun cetakan maupun desain kemasan.

Pergerakan harga buyback Antam di Butik Emas sering menjadi indikator penting bagi pelaku investasi emas fisik.

Saat buyback naik, pemilik emas memiliki peluang memperoleh selisih keuntungan lebih tinggi dibandingkan saat harga turun.

Kondisi ini juga memperkuat posisi emas sebagai aset lindung nilai yang relatif stabil di tengah perubahan ekonomi.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback Antam di Butik Emas

Setiap transaksi buyback emas memiliki aturan perpajakan yang wajib diperhatikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Potongan pajak dilakukan langsung dari total nilai transaksi saat proses penjualan kembali berlangsung. Nilai bersih yang diterima pelanggan sudah dikurangi kewajiban pajak tersebut.

Selain pajak, kelengkapan identitas juga menjadi syarat utama.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi.

Data identitas harus sesuai agar transaksi dapat diproses tanpa kendala.

Harga buyback Antam di Butik Emas hari ini menunjukkan tren yang menguat, membuka peluang bagi pemilik emas untuk memanfaatkan momentum.

Update berkala harga buyback Antam di Butik Emas bisa dilakukan di situs resmi Butik Emas Logam mulia.

Berikut link-nya: https://www.logammulia.com/id/sell/gold

(pm)

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang3 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang3 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang4 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline5 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline6 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle7 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional7 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle7 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga8 jam lalu