Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Buyback Antam di Butik Emas Menguat, Ini Daftar Lengkap per 2 Maret 2026

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|13:45 WIB
Bagikan:
Harga Buyback Antam di Butik Emas Menguat, Ini Daftar Lengkap per 2 Maret 2026
Gambar: logam mulia antam 25 gr dengan latar belakang kepingan emas. (Sumber: ANTAM/Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga buyback Antam di Butik Emas kembali bergerak naik pada awal pekan ini, memberi sinyal positif bagi pemilik logam mulia yang ingin menjual kembali koleksinya.

Perubahan ini langsung teras di berbagai pecahan, mulai dari ukuran kecil hingga batangan besar 1 kilogram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena buyback sering dijadikan acuan untuk melihat nilai riil emas saat dilepas kembali ke pasar resmi.

Update terbaru per Senin (2/3/2026) pukul 08.23 WIB menunjukkan bahwa harga buyback Antam di Butik Emas Logam Mulia mengalami peningkatan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Daftar Lengkap Harga Buyback Antam di Butik Emas Hari Ini

Berikut rincian harga buyback Antam di Butik Emas Logam Mulia berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.457.000
  • 1 gram: Rp2.914.000
  • 2 gram: Rp5.818.000
  • 3 gram: Rp8.732.000
  • 5 gram: Rp14.341.450
  • 10 gram: Rp28.692.900
  • 20 gram: Rp57.395.800
  • 25 gram: Rp71.747.250
  • 50 gram: Rp143.504.500
  • 100 gram: Rp287.019.000
  • 1.000 gram: Rp2.870.280.000

Nilai jual kembali tersebut berlaku sama untuk semua tahun produksi emas Antam. Faktor yang membedakan hanya berat emas, bukan tahun cetakan maupun desain kemasan.

Pergerakan harga buyback Antam di Butik Emas sering menjadi indikator penting bagi pelaku investasi emas fisik.

Saat buyback naik, pemilik emas memiliki peluang memperoleh selisih keuntungan lebih tinggi dibandingkan saat harga turun.

Kondisi ini juga memperkuat posisi emas sebagai aset lindung nilai yang relatif stabil di tengah perubahan ekonomi.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback Antam di Butik Emas

Setiap transaksi buyback emas memiliki aturan perpajakan yang wajib diperhatikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Potongan pajak dilakukan langsung dari total nilai transaksi saat proses penjualan kembali berlangsung. Nilai bersih yang diterima pelanggan sudah dikurangi kewajiban pajak tersebut.

Selain pajak, kelengkapan identitas juga menjadi syarat utama.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi.

Data identitas harus sesuai agar transaksi dapat diproses tanpa kendala.

Harga buyback Antam di Butik Emas hari ini menunjukkan tren yang menguat, membuka peluang bagi pemilik emas untuk memanfaatkan momentum.

Update berkala harga buyback Antam di Butik Emas bisa dilakukan di situs resmi Butik Emas Logam mulia.

Berikut link-nya: https://www.logammulia.com/id/sell/gold

(pm)

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional39 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional54 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang1 jam lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat2 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang2 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga2 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang3 jam lalu