Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Memahami Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Beserta Ketentuannya

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|17:11 WIB
Bagikan:
Memahami Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Beserta Ketentuannya
Ilustrasi zakat. (Sumber: rizkyama's Images/Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Perbedaan zakat mal dengan zakat fitrah menjadi hal yang penting yang tentunya wajib dipahami dalam kehidupan seorang muslim. Zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban tahunan menjelang Idulfitri, tetapi juga menyangkut harta yang dimiliki sepanjang tahun.

Dalam ajaran Islam, zakat itu terbagi dua jenis yakni zakat fitrah dan zakat mal. Kedua jenis zakat ini sama-sama memiliki tujuan khusus untuk membersihkan diri dan harta sekaligus membantu sesama yang membutuhkan.

Meski memiliki tujuan yang sama, perbedaan zakat mal terlihat dari objek, waktu pelaksanaan, hingga cara menghitungnya.

Zakat mal dikenal sebagai zakat harta. Istilah “maal” dalam bahasa Arab merujuk pada sesuatu yang bernilai dan menjadi milik manusia.

Dalam hukum Islam, zakat mal berarti kewajiban mengeluarkan sebagian harta tertentu yang telah memenuhi syarat seperti nisab dan haul.

Ketentuan Zakat Mal dan Perbedaannya dengan Zakat Fitrah

Perbedaan zakat mal akan lebih mudah dipahami ketika melihat ketentuan dan jenis harta yang termasuk dalam zakat tersebut.

Jenis harta yang wajib dizakati dalam zakat mal antara lain:

  • Emas dan perak
  • Uang tunai dan tabungan
  • Hasil perdagangan atau usaha
  • Hasil pertanian dan perkebunan
  • Hasil peternakan dan perikanan
  • Hasil pertambangan
  • Penghasilan dari pekerjaan atau profesi
  • Investasi seperti saham atau surat berharga
  • Harta temuan atau rikaz

Setiap harta tersebut memiliki ketentuan tersendiri terkait batas minimal atau nisab sebelum wajib dikeluarkan zakatnya.

Syarat wajib zakat mal juga perlu diperhatikan agar pelaksanaannya sah secara syariat.

Beberapa syarat tersebut antara lain:

  • Harta merupakan milik penuh pemiliknya
  • Harta diperoleh melalui cara yang halal
  • Harta bersifat berkembang atau produktif
  • Harta telah mencapai nisab
  • Harta dimiliki selama satu tahun atau haul (kecuali hasil pertanian)
  • Harta terbebas dari utang yang mengurangi nisab

Selain syarat, besaran nisab juga menjadi bagian penting dalam perhitungan zakat mal.

Beberapa contoh nisab zakat mal antara lain:

  • Emas: setara 85 gram
  • Perak: setara 595 gram
  • Tabungan atau uang: setara nilai 85 gram emas
  • Hasil pertanian: sekitar 653 kilogram hasil panen
  • Penghasilan atau profesi: setara 520 kilogram beras

Setelah mengetahui nisab, langkah berikutnya adalah menghitung nilai harta bersih.

Perhitungan ini dilakukan dengan mengurangi total harta yang dimiliki oleh utang atau kewajiban lain yang harus dibayar.

Besaran zakat mal umumnya sebesar 2,5 persen dari total harta bersih yang telah mencapai nisab dan haul.

Berikut simulasi zakat mal yang dikutip dari laman Baznas:

Jika batas nisab zakat penghasilan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp91.681.728 per tahun atau sekitar Rp7.640.144 per bulan, maka seseorang yang memiliki pendapatan di atas jumlah tersebut sudah berkewajiban mengeluarkan zakat penghasilan sebesar 2,5%.

Sebagai contoh, seseorang memperoleh penghasilan Rp15.000.000 setiap bulan, atau Rp180.000.000 dalam setahun.

Karena jumlah ini sudah melebihi nisab bulanan yaitu Rp7.640.144, maka seseorang tersebut wajib menunaikan zakat penghasilan.

Perhitungan zakatnya adalah:

  • 2,5% × Rp15.000.000 = Rp375.000

Artinya, zakat penghasilan yang harus dibayarkan Bapak Fulan adalah Rp375.000 setiap bulan.

Jika dihitung dalam satu tahun:

  • 2,5% × Rp180.000.000 = Rp4.500.000 per tahun.

Perbedaan zakat mal juga terlihat jelas ketika dibandingkan langsung dengan zakat fitrah.

Link untuk menghitung besaran zakat yang harus dibayarkan: https://baznas.go.id/kalkulatorzakat

Berikut perbedaan zakat mal dan zakat fitrah secara ringkas:

Objek zakat

  • Zakat fitrah: diri setiap Muslim
  • Zakat mal: harta atau kekayaan

Besaran zakat

  • Zakat fitrah: sekitar 2,5 kg makanan pokok per orang
  • Zakat mal: sekitar 2,5% dari harta yang mencapai nisab

Bentuk pembayaran

  • Zakat fitrah: makanan pokok atau uang setara
  • Zakat mal: uang atau harta sesuai jenisnya

Waktu pelaksanaan

  • Zakat fitrah: bulan Ramadan sebelum salat Idulfitri
  • Zakat mal: ketika harta mencapai nisab dan haul

Perbedaan zakat mal tidak hanya berkaitan dengan jumlah harta yang dikeluarkan, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dalam Islam.

Zakat menjadi sarana berbagi rezeki sekaligus menjaga keseimbangan dalam masyarakat.

(pm)

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang24 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga54 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang2 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang2 jam lalu