Mengenal Jenis Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat Islam

PASUNDANEKSPRES.ID - Mengenal jenis hewan kurban. Ibadah kurban menjadi salah satu amalan penting yang dilakukan umat Islam saat Hari Raya Iduladha.
Dalam pelaksanaannya, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban karena syariat Islam telah menetapkan jenis hewan tertentu yang diperbolehkan.
Ketentuan mengenai hewan kurban dijelaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya melalui firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 34 yang menerangkan bahwa hewan kurban berasal dari golongan hewan ternak atau bahimatul an’am.
Para ulama sepakat bahwa hewan yang sah untuk kurban meliputi domba, kambing, sapi, kerbau, dan unta.
Sementara hewan lain seperti ayam, bebek, maupun ikan tidak diperbolehkan dijadikan hewan kurban meskipun memiliki nilai ekonomi tinggi.
Simak penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis hewan kurban beserta syaratnya.
Mengenal Jenis Hewan Kurban yang Sah
Berikut ini adalah beberapa jenis hewan kurban yang harus kamu tahu.
1. Sapi
Sapi sering dipilih dalam pelaksanaan kurban kolektif karena dapat digunakan oleh beberapa orang sekaligus. Hewan ini harus berusia minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.
Selain memenuhi syarat usia, sapi juga wajib musinnah atau sudah poel. Dalam pelaksanaannya, satu ekor sapi dapat digunakan untuk tujuh orang pekurban secara bersama-sama.
2. Domba
Domba menjadi salah satu hewan kurban yang paling banyak dipilih masyarakat karena harganya relatif lebih terjangkau.
Dalam sejarah Islam, domba juga memiliki makna khusus karena digunakan sebagai pengganti Nabi Ismail AS ketika Nabi Ibrahim AS menjalankan perintah Allah SWT.
Untuk dijadikan kurban, domba harus berusia minimal satu tahun atau sudah mengalami pergantian gigi (poel).
Namun terdapat keringanan bagi domba berusia enam bulan apabila kondisi fisiknya terlihat besar, sehat, dan menyerupai domba dewasa, terutama jika sulit menemukan domba yang telah berusia satu tahun.
Satu ekor domba hanya diperuntukkan bagi satu orang pekurban dan tidak dapat digunakan secara patungan.
3. Kambing
Kambing menjadi pilihan populer di Indonesia karena mudah ditemukan dan harganya cukup terjangkau. Berbeda dengan domba, kambing memiliki syarat usia yang lebih tegas.
Kambing yang sah untuk kurban harus berusia minimal satu tahun dan memasuki tahun kedua. Selain itu, kambing wajib berstatus musinnah atau sudah tumbuh gigi tetap sebagai tanda kedewasaan.
Sama seperti domba, satu ekor kambing hanya berlaku untuk satu orang yang berkurban.
4. Unta
Unta merupakan hewan kurban dengan syarat usia paling tinggi dibanding jenis lainnya. Hewan ini lebih umum digunakan di negara Timur Tengah dan cukup jarang dijumpai di Indonesia.
Agar sah dijadikan kurban, unta harus berusia minimal lima tahun dan memasuki tahun keenam serta telah berstatus musinnah. Satu ekor unta dapat digunakan secara kolektif untuk tujuh hingga sepuluh orang pekurban.
5. Kerbau
Dalam hukum fikih, kerbau memiliki kedudukan yang sama dengan sapi sebagai hewan kurban. Meski tidak sepopuler sapi, kerbau tetap sah digunakan untuk ibadah kurban.
Syaratnya pun serupa dengan sapi, yaitu minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga serta sudah musinnah. Satu ekor kerbau juga dapat digunakan untuk tujuh orang pekurban.
Itulah mengenai jenis-jenis hewan kurban yang sah menurut syariat Islam.
Selain memperhatikan jenis dan usia hewan, umat Islam juga dianjurkan memilih hewan kurban yang sehat, tidak cacat, dan memiliki kondisi fisik yang baik agar ibadah kurban dapat dilaksanakan secara sempurna sesuai syariat.
(ipa)
