Niat Shalat Gerhana Bulan 3 Maret 2026 Lengkap Tata Cara dan Waktunya

PASUNDANEKSPRES.ID - Niat shalat Gerhana Bulan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan shalat sunnah saat terjadi gerhana bulan total pada Selasa (3/3/2026) atau bertepatan dengan 14 Ramadan 1447 H.
Fenomena ini dapat disaksikan dari seluruh wilayah Indonesia dan berlangsung dalam beberapa fase hingga malam hari.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan kebesaran Allah SWT sekaligus kesempatan untuk memperbanyak ibadah.
Dalam ajaran Islam, saat gerhana bulan terjadi, umat dianjurkan melaksanakan shalat sunnah yang dikenal sebagai shalat Khusuf.
Ibadah ini tergolong sunnah muakkad dan dilaksanakan ketika gerhana terlihat secara kasat mata.
Niat Shalat Gerhana Bulan dan Waktu Pelaksanaannya
Niat shalat Gerhana Bulan dibaca dalam hati saat takbiratul ihram.
Lafalnya sebagai berikut:
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Saya shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."
Shalat ini dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah di masjid, namun tetap sah bila dikerjakan sendiri.
Waktu pelaksanaannya dimulai saat gerhana mulai terlihat hingga gerhana berakhir.
Berikut rincian tahapan gerhana 3 Maret 2026 (WIB):
- Gerhana Penumbra mulai (P1): 15.44.22
- Gerhana Sebagian mulai (U1): 16.50.00
- Gerhana Total mulai (U2): 18.04.26
- Puncak Gerhana: 18.34.52
- Gerhana Total berakhir (U3): 19.02.45
- Gerhana Sebagian berakhir (U4): 20.17.10
- Gerhana Penumbra berakhir (P4): 21.22.59
Lembaga Falakiah PBNU juga membagi waktu pelaksanaan berdasarkan zona:
- WIB: setelah Maghrib hingga 20.17 WIB
- WITA: setelah Maghrib hingga 21.17 WITA
- WIT: 18.50 – 22.17 WIT
Selama gerhana masih berlangsung, kesunnahan shalat tetap berlaku.
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Sesuai Tuntunan
Niat shalat Gerhana Bulan dilanjutkan dengan pelaksanaan dua rakaat, namun setiap rakaat memiliki dua kali rukuk.
Urutannya sebagai berikut:
1. Melantunkan doa iftitah.
2. Membaca ta’awudz dilanjutkan Surah Al-Fatihah.
3. Membaca salah satu surah Al-Qur’an secara jahr atau suara lantang.
4. Melakukan rukuk pertama dengan durasi lebih panjang.
5. Berdiri kembali dari rukuk (i‘tidal).
6. Membaca Surah Al-Fatihah sekali lagi.
7. Membaca surah Al-Qur’an yang lebih pendek dibanding bacaan pada poin keempat.
8. Melaksanakan rukuk kedua yang durasinya lebih singkat dari rukuk pertama.
9. Bangkit kembali dari rukuk (i‘tidal).
10. Menunaikan sujud pertama.
11. Duduk di antara dua sujud.
12. Melaksanakan sujud kedua.
Setelah shalat, imam menyampaikan dua khutbah yang berisi ajakan memperbanyak istighfar, tobat, sedekah, dan meningkatkan ketakwaan.
Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin menjelaskan bahwa bacaan surat dianjurkan panjang agar durasi shalat mengikuti lamanya gerhana.
Namun membaca Al-Fatihah dan surat pendek tetap diperbolehkan dan sah.
*Sumber: Kemenag RI dan NU Online.
(pm)
