Program Mudik Gratis Jawa Tengah 2026 Dibuka, Tersedia Bus dan Kereta Api

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idulfitri.
Program ini diselenggarakan melalui Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah dan ditujukan khusus bagi warga yang berdomisili di wilayah Jabodetabek dengan tujuan akhir berbagai daerah di Jawa Tengah.
Pada tahun 2026, mudik gratis disediakan melalui dua moda transportasi, yaitu bus dan kereta api.
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah, pelajar, hingga kelompok rentan agar dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau.
Rute Mudik Gratis Jakarta–Jawa Tengah
Program Mudik Gratis 2026 melayani rute utama Jakarta menuju sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Tengah, yang selama ini dikenal sebagai jalur mudik paling padat setiap tahunnya.
Keberangkatan akan dilakukan dari titik-titik yang telah ditentukan di Jakarta, dengan pembagian armada menyesuaikan daerah tujuan pemudik.
Ketentuan dan Syarat Peserta
Peserta mudik gratis wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Dilansir dari Kabar 24, prioritas diberikan kepada pemudik yang memiliki KTP Jawa Tengah atau tercatat sebagai kelahiran di wilayah Jawa Tengah.
Pendaftaran dapat dilakukan secara individu maupun kelompok, dengan jumlah maksimal empat orang dalam satu pendaftaran.
Bagi peserta yang memilih moda kereta api, diwajibkan telah melakukan perekaman face recognition atau pemindaian wajah di stasiun sebelum hari keberangkatan sebagai syarat proses check-in.
Kelompok Sasaran Program
Program Mudik Gratis Jawa Tengah 2026 ditujukan bagi kelompok masyarakat berikut:
- Pekerja sektor informal atau masyarakat dengan penghasilan maksimal setara UMR
- Pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Penyandang disabilitas
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Dokumen yang Diperlukan
Calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung untuk keperluan verifikasi, antara lain KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Keluarga bagi pendaftaran satu keluarga. Untuk pendaftaran kelompok non-keluarga, masing-masing anggota wajib melampirkan identitas pribadi.
Selain itu, peserta juga diminta menyertakan bukti aktivitas atau pekerjaan, seperti foto di lokasi kerja, kartu identitas pekerja, tangkapan layar akun ojek online, atau foto kegiatan usaha. Seluruh dokumen diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.
Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2026
Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui dua jalur resmi, yaitu:
- Pendaftaran online melalui situs PEDA MATENG di alamat: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
- Pendaftaran melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni)
Khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia berusia 60 tahun ke atas, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VIII No. 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pendaftaran offline ini hanya berlaku untuk moda bus.
Jadwal Pendaftaran Resmi
Penyelenggara telah menetapkan jadwal pendaftaran sebagai berikut:
- Moda Bus: 12 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB
- Moda Kereta Api: 18 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB
Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Jadwal dan Lokasi Keberangkatan
Untuk jadwal keberangkatan, pemudik akan diberangkatkan sesuai moda transportasi yang dipilih:
Bus
- Tanggal keberangkatan: 16 Maret 2026
- Lokasi: Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur
Kereta Api
- Tanggal keberangkatan: 17 Maret 2026
- Lokasi: Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat
Masyarakat yang berminat mengikuti Program Mudik Gratis Jawa Tengah 2026 disarankan segera mendaftar sejak awal serta memastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah dipenuhI.
(ipa)
