Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Proses dan Syarat Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Tahun 2024

K
Kharisma AlfiEditor: Kharisma Alfi
|13:57 WIB
Bagikan:
Proses dan Syarat Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Tahun 2024
Proses dan Syarat Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Tahun 2024

PASUNDAN EKSPRES - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.

Setiap lima tahun sekali, selain membayar PKB, pemilik kendaraan juga perlu melakukan perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan.

Proses ini sering disebut dengan pajak 5 tahunan.

Proses dan Syarat Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Tahun 2024

Syarat-Syarat yang Dibutuhkan

Sebelum melakukan perpanjangan pajak 5 tahunan, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:

STNK asli dan fotokopi: Pastikan STNK masih berlaku dan tidak dalam kondisi rusak.

BPKB asli dan fotokopi: BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan. Pastikan data di BPKB sesuai dengan data kendaraan.

KTP asli dan fotokopi: KTP pemilik kendaraan harus sesuai dengan data yang tertera di STNK dan BPKB.

Kendaraan: Bawa kendaraan Anda untuk dilakukan cek fisik.

Proses Perpanjangan Pajak 5 Tahunan

1. Cek Fisik Kendaraan:

Kunjungi Samsat terdekat.

Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan Anda untuk memastikan tidak ada perubahan.

2. Pengisian Formulir:

Isi formulir permohonan perpanjangan STNK yang disediakan oleh petugas Samsat. Pastikan semua data yang diisi benar dan lengkap.

3. Pembayaran Pajak:

Setelah formulir diisi, Anda akan diarahkan ke loket pembayaran untuk melunasi biaya pajak, ganti plat, dan biaya lainnya.

 
4. Pengambilan STNK dan Plat Nomor Baru:

Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru dan plat nomor baru.

Biaya yang Harus Dibayar

Biaya pajak kendaraan 5 tahunan dapat bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan daerah tempat Anda tinggal.

Selain biaya PKB, Anda juga akan dikenakan biaya ganti plat nomor dan biaya administrasi.

Tips Melakukan Perpanjangan Pajak 5 Tahunan

Datang Lebih Pagi: Untuk menghindari antrian panjang, sebaiknya datang ke Samsat di pagi hari.
Bawa Perlengkapan yang Cukup: Selain dokumen-dokumen yang diperlukan, bawalah juga alat tulis dan uang tunai.
Cek Informasi Terbaru: Sebelum pergi ke Samsat, sebaiknya cek informasi terbaru mengenai syarat dan biaya pajak kendaraan di wilayah Anda.
Manfaatkan Layanan Online: Beberapa Samsat telah menyediakan layanan perpanjangan STNK secara online. Ini bisa menjadi alternatif yang lebih praktis.

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional12 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional27 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang52 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga2 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu