Rating IGRS di Steam Hilang Usai Tuai Kontroversi, Tinggal PEGI yang Tersisa

PASUNDANEKSPRES.ID - Setelah sempat memicu polemik di media sosial, sistem rating game dari Indonesia Gaming Rating System (IGRS) kini sudah tidak lagi terlihat di platform Steam.
Berdasarkan pantauan PASUNDAN EKSPRES pada Selasa (7/4/2026), saat ini hanya rating PEGI yang masih ditampilkan di halaman game.
Hilangnya label IGRS ini terjadi setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi bahwa rating yang muncul sebelumnya bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi.
"Rating yang beredar berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare oleh platform Steam. Rating tersebut belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan Indonesia," ujar Komdigi dalam pernyataan resminya di media sosial.
Mengacu pada pernyataan tersebut, pemerintah berencana untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak Steam. Dengan demikian, para gamer di Indonesia masih perlu menunggu hasil diskusi lanjutan antara kedua pihak.
Sebelumnya, penerapan IGRS di Steam memang sempat menuai protes dari warganet, khususnya komunitas gamer Tanah Air. Banyak pengguna menemukan kejanggalan dalam penerapannya.
Dalam praktiknya, terdapat game dengan konten dewasa yang justru diberi rating usia 3+, sementara game dengan tema lebih ringan malah mendapatkan label 18+.
Kondisi ini memicu keresahan di media sosial. Para gamer menilai sistem rating tersebut membingungkan dan berpotensi menyesatkan, terutama bagi orang tua yang mengandalkan klasifikasi usia untuk menentukan kelayakan konten bagi anak.
Sebagai informasi, IGRS merupakan sistem klasifikasi usia untuk permainan digital di Indonesia yang bertujuan memberikan panduan terkait konten dalam game.
Melalui sistem ini, pemain—terutama anak-anak—diharapkan dapat mengakses game yang sesuai dengan kategori usia mereka.
Penilaian dalam IGRS didasarkan pada berbagai aspek konten, seperti kekerasan, penggunaan bahasa, unsur seksual, horor, hingga simulasi perjudian.
Hasil evaluasi tersebut kemudian digunakan untuk menentukan kategori usia yang diperbolehkan memainkan suatu game.
Kategori usia dalam IGRS mencakup semua usia, 3+, 7+, 13+, hingga 18+. Komdigi berharap sistem ini dapat membantu orang tua dan pemain memahami isi sebuah game sebelum memainkannya.
Berdasarkan informasi resmi di situs Komdigi, IGRS pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016 dalam ajang BEKRAF Game Prime.
Sistem ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Kemudian, dalam ajang Indonesia Game Developer Exchange Business & Conference 2025 yang digelar di Bali pada Oktober 2025, Komdigi kembali memperkenalkan IGRS sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur tata kelola berbasis risiko bagi penyelenggara sistem elektronik, dengan penekanan pada aspek privasi, keamanan data, serta literasi digital keluarga.
