Tak Perlu Takut Biaya Mahal, Begini Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan

PASUNDANEKSPRES.ID - Masalah gigi berlubang atau infeksi kerap membutuhkan tindakan pencabutan. Layanan tersebut tidak selalu harus mengeluarkan biaya pribadi, karena ada fasilitas cabut gigi gratis pakai BPJS Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi ketentuan di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar.
BPJS Kesehatan menanggung pelayanan gigi dasar, termasuk pencabutan gigi susu maupun gigi permanen yang mengalami kerusakan parah.
Tindakan ini biasanya dilakukan ketika gigi sudah tidak dapat lagi dipertahankan melalui penambalan atau perawatan lain, misalkan akibat karies dalam, infeksi, atau abses.
Penanganan pertama dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter gigi yang tercantum di data kepesertaan.
Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan tindakan.
Cabut gigi gratis pakai BPJS hanya berlaku jika terdapat indikasi medis, bukan untuk tujuan estetika seperti merapikan susunan gigi atau alasan kosmetik.
Syarat dan Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS
Langkah pertama adalah datang ke FKTP sesuai yang tertera pada kartu BPJS. Peserta perlu membawa dokumen identitas dan memastikan status kepesertaan aktif.
Setelah pendaftaran, pasien akan diarahkan ke poli gigi untuk pemeriksaan langsung oleh dokter.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP atau Kartu Keluarga
- Kartu BPJS Kesehatan atau kartu digital Mobile JKN
- Kepesertaan aktif tanpa tunggakan
Dokter gigi akan menilai kondisi gigi dan menentukan apakah pencabutan bisa dilakukan segera atau perlu pengobatan awal.
Jika memenuhi indikasi medis, tindakan dapat dilakukan tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan. Cabut gigi gratis pakai BPJS ini juga mencakup pemberian obat sesuai kebutuhan medis.
Cara daftar antrean poli gigi BPJS secara online
Pendaftaran kunjungan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus antre langsung di lokasi.
Fitur ini memudahkan peserta memilih jadwal pemeriksaan sesuai kebutuhan.
Langkah pendaftaran:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu Pendaftaran Pelayanan
- Pilih FKTP dan poli gigi
- Tentukan tanggal kunjungan
- Simpan dan dapatkan nomor antrean
Saat hari pemeriksaan, peserta cukup datang sesuai jadwal untuk menjalani pemeriksaan dan tindakan lanjutan sesuai hasil diagnosis dokter.
Cara Menambahkan atau Mengganti Faskes yang Memiliki Poli Gigi
Tidak semua fasilitas kesehatan memiliki layanan dokter gigi.
Peserta dapat mengganti faskes ke puskesmas atau klinik yang menyediakan poli gigi agar bisa mengikuti prosedur cara cabut gigi gratis pakai BPJS.
Langkah mengganti faskes melalui aplikasi Mobile JKN:
- Login ke aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu Perubahan Data Peserta
- Pilih nama peserta
- Tentukan faskes baru yang memiliki layanan gigi
- Konfirmasi perubahan menggunakan PIN
Perubahan biasanya berlaku pada periode berikutnya sesuai ketentuan BPJS. Setelah itu, peserta bisa mendaftar ke poli gigi di fasilitas yang baru.
Rujukan ke rumah sakit jika diperlukan
Kasus tertentu memerlukan penanganan lanjutan, misalnya posisi gigi sulit dicabut, infeksi berat, atau membutuhkan tindakan bedah mulut.
Dokter di FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama agar biaya tetap ditanggung.
Surat rujukan menjadi bagian penting dalam prosedur. Tanpa rujukan resmi, pelayanan di rumah sakit bisa tidak masuk dalam jaminan BPJS.
Program ini membantu peserta mendapatkan perawatan gigi yang aman dan terjangkau. Pemeriksaan lebih awal dapat mencegah infeksi menyebar dan mengurangi risiko komplikasi.
Jadi, itu dia cara cabut gigi gratis pakai BPJS Kesehatan.
Tidak ada alasan menunda pencabutan gigi yang sudah tidak layak, ya!
(pm)
