Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tak Perlu Takut Biaya Mahal, Begini Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|18:10 WIB
Bagikan:
Tak Perlu Takut Biaya Mahal, Begini Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan
Ilustrasi pemeriksaan gigi oleh dokter gigi. (Sumber: RobertoDavid (Getty Images Pro)/Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Masalah gigi berlubang atau infeksi kerap membutuhkan tindakan pencabutan. Layanan tersebut tidak selalu harus mengeluarkan biaya pribadi, karena ada fasilitas cabut gigi gratis pakai BPJS Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi ketentuan di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar.

BPJS Kesehatan menanggung pelayanan gigi dasar, termasuk pencabutan gigi susu maupun gigi permanen yang mengalami kerusakan parah.

Tindakan ini biasanya dilakukan ketika gigi sudah tidak dapat lagi dipertahankan melalui penambalan atau perawatan lain, misalkan akibat karies dalam, infeksi, atau abses.

Penanganan pertama dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter gigi yang tercantum di data kepesertaan.

Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan tindakan.

Cabut gigi gratis pakai BPJS hanya berlaku jika terdapat indikasi medis, bukan untuk tujuan estetika seperti merapikan susunan gigi atau alasan kosmetik.

Syarat dan Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS 

Langkah pertama adalah datang ke FKTP sesuai yang tertera pada kartu BPJS. Peserta perlu membawa dokumen identitas dan memastikan status kepesertaan aktif.

Setelah pendaftaran, pasien akan diarahkan ke poli gigi untuk pemeriksaan langsung oleh dokter.

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP atau Kartu Keluarga
  • Kartu BPJS Kesehatan atau kartu digital Mobile JKN
  • Kepesertaan aktif tanpa tunggakan

Dokter gigi akan menilai kondisi gigi dan menentukan apakah pencabutan bisa dilakukan segera atau perlu pengobatan awal.

Jika memenuhi indikasi medis, tindakan dapat dilakukan tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan. Cabut gigi gratis pakai BPJS ini juga mencakup pemberian obat sesuai kebutuhan medis.

Cara daftar antrean poli gigi BPJS secara online

Pendaftaran kunjungan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus antre langsung di lokasi.

Fitur ini memudahkan peserta memilih jadwal pemeriksaan sesuai kebutuhan.

Langkah pendaftaran:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Pilih menu Pendaftaran Pelayanan
  • Pilih FKTP dan poli gigi
  • Tentukan tanggal kunjungan
  • Simpan dan dapatkan nomor antrean

Saat hari pemeriksaan, peserta cukup datang sesuai jadwal untuk menjalani pemeriksaan dan tindakan lanjutan sesuai hasil diagnosis dokter.

Cara Menambahkan atau Mengganti Faskes yang Memiliki Poli Gigi

Tidak semua fasilitas kesehatan memiliki layanan dokter gigi.

Peserta dapat mengganti faskes ke puskesmas atau klinik yang menyediakan poli gigi agar bisa mengikuti prosedur cara cabut gigi gratis pakai BPJS.

Langkah mengganti faskes melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Login ke aplikasi Mobile JKN
  • Pilih menu Perubahan Data Peserta
  • Pilih nama peserta
  • Tentukan faskes baru yang memiliki layanan gigi
  • Konfirmasi perubahan menggunakan PIN

Perubahan biasanya berlaku pada periode berikutnya sesuai ketentuan BPJS. Setelah itu, peserta bisa mendaftar ke poli gigi di fasilitas yang baru.

Rujukan ke rumah sakit jika diperlukan

Kasus tertentu memerlukan penanganan lanjutan, misalnya posisi gigi sulit dicabut, infeksi berat, atau membutuhkan tindakan bedah mulut.

Dokter di FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama agar biaya tetap ditanggung.

Surat rujukan menjadi bagian penting dalam prosedur. Tanpa rujukan resmi, pelayanan di rumah sakit bisa tidak masuk dalam jaminan BPJS.

Program ini membantu peserta mendapatkan perawatan gigi yang aman dan terjangkau. Pemeriksaan lebih awal dapat mencegah infeksi menyebar dan mengurangi risiko komplikasi.

Jadi, itu dia cara cabut gigi gratis pakai BPJS Kesehatan.

Tidak ada alasan menunda pencabutan gigi yang sudah tidak layak, ya!

(pm)

Berita Terbaru

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional19 menit lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat1 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat1 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional1 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga2 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional2 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Headline2 jam lalu
Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Subang2 jam lalu