Update Simulasi Buyback Emas Terbaru, Segini Nilai Penjualan ANTAM Hari Ini

PASUNDANEKSPRES.ID - Update simulasi buyback emas terbaru menunjukkan perubahan nilai jual emas batangan ANTAM hari ini.
Data resmi dari Logam Mulia mencatat adanya penurunan harga, sehingga simulasi buyback emas ikut menyesuaikan pada setiap pecahan.
Rabu (11/2/2026), harga emas ANTAM 24 karat turun Rp7.000 per gram dan kini berada di level Rp2.947.000 per gram.
Perubahan ini langsung berpengaruh pada update simulasi buyback emas untuk berbagai ukuran, mulai dari pecahan kecil hingga 1 kilogram.
Update Simulasi Buyback Emas ANTAM Terbaru
Update simulasi buyback emas berdasarkan data resmi Logam Mulia memberi gambaran nilai jual emas sesuai beratnya.
Simulasi ini bisa menjadi acuan untuk melihat estimasi dana yang diterima saat melakukan buyback.
Berikut update simulasi buyback emas ANTAM per Rabu (11/2/2026):
- 1 gram: Rp2.741.000
- 2 gram: Rp5.472.000
- 3 gram: Rp8.213.000
- 5 gram: Rp13.489.425
- 10 gram: Rp26.988.850
- 20 gram: Rp53.987.700
- 25 gram: Rp67.487.125
- 50 gram: Rp134.984.250
- 100 gram: Rp269.978.500
- 1.000 gram: Rp2.699.875.000
Update simulasi buyback emas ini dapat berubah setiap hari mengikuti pergerakan harga emas.
Nilai jual yang tercantum merupakan estimasi sebelum potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Update Simulasi Buyback Emas dan Pergerakan Harga Hari Ini
Update simulasi buyback emas tidak terlepas dari perubahan harga emas harian. Pada perdagangan hari ini, harga emas batangan ANTAM tercatat turun Rp7.000 per gram.
Untuk pecahan terkecil, emas 0,5 gram dibanderol Rp1.523.500. Sementara ukuran 10 gram berada di harga Rp28.965.000.
Pecahan terbesar, yakni 1.000 gram, dijual di level Rp2.887.600.000. Perubahan harga tersebut memengaruhi update simulasi buyback emas pada seluruh ukuran.
Selisih harga per gram akan terasa lebih besar pada pecahan dengan berat yang lebih tinggi.
Aturan Pajak dalam Transaksi Buyback Emas
Update simulasi buyback emas juga perlu mempertimbangkan potongan pajak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Potongan pajak tersebut langsung diterapkan saat transaksi berlangsung. Nominal yang diterima akan menyesuaikan setelah pengurangan pajak sesuai ketentuan.
Update simulasi buyback emas hari ini memberi gambaran nilai jual emas ANTAM untuk berbagai ukuran.
Informasi ini bisa dipantau secara rutin agar perhitungan jual emas tetap sesuai kondisi harga terbaru.
(pm)
