Cara Cek Pengumuman SNBP 2026, Ini Jadwal dan Linknya

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebentar lagi akan diumumkan, berikut cara cek pengumuman SNBP 2026 melalui link resmi.
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) merupakan salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru ke perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik.
Jalur seleksi ini hanya bisa diikuti bagi siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat yang dinyatakan eligible atau memenuhi syarat untuk mendaftar jalur SNBP.
Periode pendaftaran SNBP 2026 dimulai pada 3 Februari dan telah ditutup pada 18 Februari 2026 pukul 15.00 WIB melalui portal SNPMB.
Para peserta kini tinggal menunggu hasil pengumuman SNBP 2026 yang dapat diakses secara online melalui link resmi Pengumuman SNBP 2026.
Banyak peserta yang masih mencari kapan jadwal pengumuman SNBP 2026 diumumkan dan link resmi untuk membuka pengumuman SNBP mendatang.
Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, simak selengkapnya jadwal dan cara cek pengumuman SNBP 2026 secara lengkap.
Panduan Cek Pengumuman SNBP 2026
Mengutip dari laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), jadwal pengumuman SNBP 2026 akan diumumkan pada 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.
Pengumuman hasil SNBP 2026 dapat diakses melalui link resmi Pengumuman SNBP 2026 di https://pengumuman-snbp.snpmb.id/ atau link mirror yang disediakan di masing-masing universitas.
Berikut cara cek pengumuman SNBP 2026 melalui link resmi Pengumuman SNBP dengan mudah.
- Kunjungi link resmi Pengumuman SNBP 2026 di https://pengumuman-snbp.snpmb.id/ atau salah satu link mirror yang tersedia
- Masukan nomor pendaftaran SNBP dengan benar
- Masukan tanggal lahir peserta dengan benar
- Klik "Lihat Hasil Seleksi"
- Status kelulusan peserta otomatis akan ditampilkan. Jika status berwarna biru, maka peserta dinyatakan lulus sedangkan jika berwarna merah, maka peserta dinyatakan tidak lulus.
Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib melakukan pendaftaran ulang di PTN masing-masing sesuai jadwal yang tertera atau dapat dilihat melalui media sosial atau website resmi perguruan tinggi masing-masing. (inm)
