Civitas Akademika Unpad Desak Pemerintah Atasi Krisis, Soroti Keadilan Antar Generasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan sikap dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi berbagai krisis yang tengah terjadi di Indonesia. Mereka juga meminta negara menjalankan kekuasaan dan menegakkan hukum secara bijaksana dengan mempertimbangkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Civitas Akademika Unpad Desak Negara Atasi Krisis, Soroti Keadilan Antar Generasi
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Rabu (28/10/2026) di depan Gedung Dekanat Fakultas Hukum Unpad. Dalam kesempatan itu, civitas akademika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Republik Indonesia dan mendorong terwujudnya keadilan antargenerasi.
Seruan tersebut mengangkat tema merawat masa depan melalui perwujudan keadilan antargenerasi. Mereka menilai persoalan lingkungan, ketimpangan sosial, pelanggaran hak asasi manusia, hingga kebijakan ekonomi dan pembangunan tidak bisa hanya dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat saat ini. Negara juga harus memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan kehidupan generasi berikutnya.
Dalam pernyataannya, civitas akademika Unpad turut mengangkat filosofi Sunda, "Leuweung rusak, cai beak, manusa balangsak". Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa kerusakan hutan dan habisnya sumber daya air pada akhirnya akan membawa penderitaan bagi manusia.
Berangkat dari pemikiran tersebut, mereka menyerukan kepada pemerintah, lembaga negara, pemegang kekuasaan, dunia usaha, masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta seluruh warga negara untuk mengambil tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan Indonesia.
Lima Tuntutan Civitas Akademika Unpad
Dilansir dari Instagram jatinangorbergerak dan bandungbergerak.id, dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika Unpad menyampaikan lima poin utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Pertama, mereka mendesak agar keadilan antargenerasi dijadikan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Prinsip tersebut harus diwujudkan melalui kerangka hukum dan mekanisme kelembagaan yang berlandaskan demokrasi, negara hukum, konstitusi, serta republikanisme.
Menurut mereka, setiap kebijakan negara harus membuka ruang partisipasi masyarakat secara bermakna dan mempertimbangkan dampak jangka panjang. Perlindungan terhadap hak serta kepentingan generasi mendatang juga harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kedua, civitas akademika Unpad menyoroti pentingnya pemerataan distribusi dan pengelolaan sumber daya alam. Mereka meminta akses pemanfaatan kekayaan alam dilakukan secara adil dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek atau kepentingan kelompok tertentu. Negara harus memastikan pemanfaatannya tetap memperhatikan keberlanjutan agar generasi berikutnya masih dapat menikmati kekayaan alam Indonesia.
Ketiga, mereka mendesak negara mengakui, menyelesaikan, dan memulihkan berbagai bentuk ketidakadilan masa lalu. Hal ini mencakup pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi, perampasan hak, hingga ketimpangan struktural yang dampaknya masih dirasakan lintas generasi.
Civitas akademika menilai penyelesaian persoalan masa lalu tidak cukup hanya melalui pengakuan. Negara juga harus menjamin hak korban dan keturunannya untuk memperoleh kebenaran, keadilan, serta pemulihan. Selain itu, diperlukan jaminan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Keempat, generasi saat ini harus memiliki tanggung jawab untuk mewariskan lingkungan yang lestari dan layak huni. Untuk mewujudkannya, pemerintah didesak memperkuat kebijakan pencegahan dan pemulihan kerusakan lingkungan, mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Upaya tersebut juga perlu disertai peningkatan alokasi anggaran konservasi, penguatan perlindungan ekosistem, dan penegakan hukum lingkungan. Mereka menekankan bahwa masyarakat kelompok rentan tidak boleh menjadi pihak yang paling banyak menanggung dampak krisis ekologis.
Kelima, civitas akademika Unpad meminta pemerintah memastikan kebijakan ekonomi, fiskal, dan pembangunan berjalan secara berkeadilan. Kebijakan negara tidak boleh sekadar memberikan keuntungan bagi generasi sekarang dengan memindahkan beban pembiayaan dan risiko kepada generasi berikutnya.
Pengurangan ketimpangan juga harus menjadi bagian dari prinsip keadilan antargenerasi. Dalam hal ini, pengelolaan utang, pembiayaan pembangunan, subsidi, investasi, serta berbagai kebijakan fiskal harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terukur.
Setiap kebijakan tersebut diharapkan menghasilkan manfaat jangka panjang bagi kemakmuran rakyat, bukan justru menciptakan persoalan baru yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.
Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Masa Depan Indonesia
Melalui pernyataan sikap tersebut, civitas akademika Unpad menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi Indonesia membutuhkan tanggung jawab bersama. Pemerintah dan lembaga negara memiliki kewajiban untuk memastikan kekuasaan dijalankan sesuai prinsip konstitusi, demokrasi, dan keadilan.
Sementara itu, masyarakat sipil, dunia usaha, dan perguruan tinggi juga memiliki peran dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan kehidupan.
Pesan utama yang ingin disampaikan adalah masa depan Indonesia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat. Kerusakan lingkungan, ketidakadilan sosial, persoalan hak asasi manusia, serta kebijakan ekonomi yang tidak berkelanjutan berpotensi meninggalkan beban panjang bagi generasi berikutnya.
Karena itu, menjaga republik bukan hanya tentang mempertahankan kondisi negara hari ini, melainkan juga memastikan generasi mendatang mewarisi lingkungan yang sehat, kehidupan yang adil, serta pemerintahan yang bertanggung jawab.
(ipa)
