Daftar Diskon Tarif Tol Trans Jawa Selama Libur Nataru 2025/2026, Berlaku Hari Ini

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah memberikan stimulus bagi masyarakat dengan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20% di 8 ruas strategis mencakup Trans Jawa, Trans Sumatra dan Sulawesi pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Adapun kebijakan diskon tarif tol sebesar 20% persen ini mulai diberlakukan pada Senin, 22 Desember 2025 yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna yang akan melintas di ruas tol selama periode libur panjang ini.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengungkap bahwa stimulus diskon tarif tol 20% di Trans Jawa dan Trans Sumatra akan diterapkan selama 3 hari (22, 23, 31 Desember 2025), dan 20 hari (22 Desember 2025 s.d 10 Januari 2026) khusus untuk Jalan Tol Manado-Bitung.
Diskon tarif tol ini berlaku bagi semua golongan kendaraan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu tol elektronik.
"Stimulus diskon tarif tol ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna jalan tol, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Rivan, dikutip dari Pasundan Ekspres, Senin (22/12/2025).
Mengutip dari akun Instagram resmi Jasa Marga, penerapan diskon tarif tol sebesar 20 persen berlaku mulai 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB serta 31 Desember 2025 mulai pukul 00.00 - 24.00 WIB yang berlaku di Tol Trans Jawa.
Berikut daftar diskon tarif tol Trans Jawa periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2025/2026 yang dilansir dari akun Instagram resmi Jasa Marga.
Daftar Diskon Tarif Tol Trans Jawa
Berlaku 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai 24.00 WIB
Dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
- Golongan I: Rp345.850 (Normal Rp413.500)
- Golongan II dan III: Rp533.800 (Normal Rp639.000)
- Golongan IV dan V: Rp702.950 (Normal Rp841.000)
Dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama
- Golongan I: Rp377.700 (Normal Rp434.500)
- Golongan II dan III: Rp582.000 (Normal Rp671.000)
- Golongan IV dan V: Rp767.100 (Normal Rp883.500)
Berlaku 31 Desember 2025
Dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
- Golongan I: Rp355.600 (Normal Rp413.500)
- Golongan II dan III: Rp548.450 (Normal Rp639.000)
- Golongan IV dan V: Rp722.500 (Normal Rp841.000)
Dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama
- Golongan I: Rp367.950 (Normal Rp434.500)
- Golongan II dan III: Rp567.350 (Normal Rp671.000)
- Golongan IV dan V: Rp747.550 (Normal Rp883.500)
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk dapat merencanakan perjalanan selama periode libur panjang dengan memanfaatkan diskon tarif tol, dan mengunduh aplikasi Travoy yang dilengkapi fitur CCTV real time, info tarif, resi digital, dan info terkait fasilitas yang tersedia di Rest Area. (inm)
